Elite PDIP Berkunjung ke Rumah Megawati di Teuku Umar Siang Ini

JAKARTA – Sejumlah politisi elite dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terlihat mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang terletak di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/02/2025) siang ini.

Beberapa tokoh yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, serta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu.

Sejak sekitar pukul 12.20 WIB, setidaknya sudah ada empat politisi PDIP yang hadir di kediaman Megawati. Adian Napitupulu, yang pertama tiba, muncul sekitar pukul 10.00 WIB, diikuti oleh Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talipepessy, yang datang pada pukul 10.55 WIB.

Tak lama setelah itu, Bintang Puspayoga, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), ikut menyusul.

Komarudin Watubun pun kemudian hadir menyusul mereka. Para politikus tersebut mengenakan busana serba hitam dan memilih untuk tidak memberikan komentar terkait agenda pertemuan tersebut, serta langsung memasuki rumah Megawati.

Pada hari sebelumnya, Jumat (21/02/2025), sejumlah politisi PDIP juga terlihat keluar-masuk kediaman Megawati. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, turut hadir di rumah Megawati pada hari itu.

Kunjungan para elite PDIP ini diperkirakan berkaitan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Megawati kepada para kepala daerah PDIP.

Dalam instruksi tersebut, Megawati meminta agar keberangkatan para kepala daerah PDIP ke acara retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, ditunda.

Instruksi itu dituangkan dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/02/2025).

Instruksi tersebut muncul setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto, yang menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan KPK, telah menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (20/02/2025) pukul 18.08 WIB.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024, dan saat ini ia menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X