TANAH BUMBU – Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku terkait kebakaran yang terjadi di Jalan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, pada Rabu (07/05/2025). Kebakaran yang diduga sengaja tersebut telah menyebar di media sosial, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat, Aiptu Mihrab, mengonfirmasi penangkapan seorang pria yang kini tengah diamankan oleh pihaknya. “Kami masih terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan mendengarkan keterangan dari para saksi. Jika terbukti sebagai pelaku, kami akan melakukan penahanan,” jelasnya.
Terkait dengan motif kebakaran, Mihrab menyatakan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah terlibat cekcok mulut dengan adik iparnya, yang membuat pelaku merasa tersinggung. Setelah insiden tersebut, pelaku mencoba keluar rumah, namun berhasil diamankan oleh warga setempat.
Pelaku diduga sengaja membakar rumahnya, karena api muncul dari kamar tidur yang terletak di lantai dua rumahnya. Meskipun ada kabar terkait kondisi kejiwaan pelaku, Mihrab menegaskan bahwa pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Hal ini akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
Di sisi lain, kejadian kebakaran tersebut juga menyebabkan kerugian besar bagi korban bernama Rosmah, seorang lansia yang tinggal di salah satu rumah yang terbakar. Pada malam kebakaran, Rosmah kehilangan hampir seluruh harta bendanya, termasuk sekitar 100 gram emas perhiasan yang disimpannya di dalam kotak brankas. Meskipun setelah berusaha mencari, ia hanya menemukan kotak brankas kosong, dengan dugaan kuat bahwa emas tersebut sudah diambil oleh pihak lain setelah kebakaran.
Rosmah yang tidak bisa menyelamatkan harta bendanya akibat cepatnya penyebaran api kini hanya bisa pasrah. Usaha jualannya yang terletak di depan rumahnya juga turut terbakar. Untuk sementara waktu, Rosmah terpaksa menginap di rumah keluarganya.
Terkait dengan hilangnya emas tersebut, Aiptu Mihrab mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait peristiwa kehilangan itu. Namun, jika nantinya ada laporan dari korban, pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.[]
Redaksi12