HULU SUNGAI SELATAN – Peristiwa penikaman yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Insiden tragis tersebut dipicu persoalan sepele, yakni percikan air dari jalan berlubang yang mengenai pelaku.
Korban berinisial MYH tewas setelah ditusuk oleh seorang pria berinisial RM. Pelaku diduga melakukan aksi kekerasan tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Awaluddin Syam menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (11/03/2026) malam di kawasan Jalan Ganda, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan.
Menurutnya, sebelum kejadian pelaku sedang berkumpul bersama beberapa rekannya di sebuah warung angkringan sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
“Pelaku saat itu berada di sebuah warung angkringan di sekitar lokasi sambil mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya,” ujar Awaluddin Syam kepada wartawan, Kamis (13/03/2026).
Ketika pelaku sedang duduk di lokasi tersebut, korban melintas menggunakan sepeda motor. Saat melintasi jalan berlubang yang dipenuhi genangan air hujan, kendaraan korban memercikkan air ke arah pelaku.
Percikan air tersebut membuat pelaku tersulut emosi. “Air dari genangan jalan yang dilindas kendaraan korban mengenai pelaku dan memicu kemarahannya,” jelas Awaluddin.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pelaku kemudian mengejar korban. Ketika korban berhenti, keduanya sempat terlibat adu mulut.
Situasi memanas hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. “Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman keras, pelaku mengeluarkan pisau yang dibawanya lalu melakukan penusukan beberapa kali ke arah korban,” kata Awaluddin.
Korban yang mengalami luka tusuk parah langsung tersungkur di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Hasan Basri Kandangan.
Namun upaya penyelamatan tidak berhasil. Sekitar 30 menit setelah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai organ vital.
“Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, tetapi sekitar setengah jam kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang cukup serius,” ungkap Awaluddin.
Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah peristiwa penikaman terjadi.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tindakan tersebut dilakukan karena emosi serta dipengaruhi minuman keras.
Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal, terlebih jika disertai membawa senjata tajam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengendalikan emosi, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menghindari minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan,” tegas Awaluddin.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Hulu Sungai Selatan dan dijerat pasal terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan