BANJARMASIN – Ketegangan kembali mencuat dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan tiga nyawa yang melibatkan terdakwa Ahmad Riyad alias Sule di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (25/11/2025) sore. Agenda pemeriksaan terdakwa yang seharusnya berjalan formal justru memanas akibat tingginya emosi keluarga korban serta atmosfer ruang sidang yang sejak awal sudah tegang.
Ruang sidang kembali dipenuhi keluarga tiga korban, yakni M Fadil, M Rijali, dan M Reno. Kehadiran mereka yang berduka sejak awal kasus ini bergulir membuat suasana pemeriksaan menjadi sarat emosi. Jaksa Penuntut Umum I Wayan Sutije tampak intens menguji setiap keterangan yang disampaikan Sule. Ia terus menelusuri kronologi perkelahian brutal yang menewaskan tiga korban sekaligus pada Minggu 29 Juni 2025 di kawasan SMPN 35 Banjarmasin, Sungai Andai.
Setelah mendengarkan seluruh jawaban terdakwa, Majelis Hakim yang dipimpin Irfanul Hakim akhirnya menetapkan sidang ditunda. Sesuai penetapan, persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari penasihat hukum Sule.
Namun ketegangan mencapai puncaknya sesaat setelah palu sidang diketuk. Seorang pria yang diketahui sebagai kakak salah satu korban secara tiba-tiba berusaha menerobos barisan pengamanan untuk mendekati terdakwa. Aksi spontan ini sontak memicu kepanikan di dalam ruang sidang, bahkan sejumlah keluarga korban lain ikut bersuara keras.
Beruntung, petugas polisi yang berjaga bersama Satpam PN Banjarmasin bergerak cepat menahan pria tersebut sebelum terjadi kontak fisik. Situasi yang hampir memanas berhasil diredam kendati beberapa keluarga masih terlihat menitikkan air mata dan meluapkan kekecewaan.
Atas pertimbangan keamanan, petugas kemudian mengevakuasi Sule melalui pintu khusus Majelis Hakim menuju bagian dalam ruang sidang Sari Inklusi. Terdakwa langsung dibawa kembali ke ruang tahanan PN Banjarmasin sebelum akhirnya dipindahkan ke bus tahanan Kejari Banjarmasin.
Perkara yang menelan tiga korban sekaligus ini sebelumnya menyita perhatian publik Banjarmasin. Sule ditetapkan sebagai pelaku tunggal dan berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Proses persidangan yang penuh tensi menjadi cerminan betapa besar luka yang masih dirasakan keluarga para korban, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk menjaga ketertiban hingga putusan nanti dijatuhkan. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan