Emosi Meledak! Teman Sendiri Tewas Dipukul Brutal

BANJARMASIN — Malam yang awalnya hanya diisi pesta miras di sebuah gang sempit di kawasan Gadang berubah menjadi tragedi mematikan. Seorang pria bernama Riski (28), warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah, tewas setelah dipukul berkali-kali menggunakan balok oleh rekannya sendiri.

Menurut penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, penyebabnya sepele: perebutan botol minuman keras.

Insiden bermula pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 19.30 Wita. Riski bersama pelaku, Budi Hairuni (41) alias Betty yang masih satu kampung dan tiga teman lainnya tengah berkumpul sambil menenggak alkohol di Gang Musyawarah RT 5.

Saat suasana semakin larut, Betty sedang memegang botol miras. Tiba-tiba, Riski merampas botol tersebut dari tangan pelaku. Aksi spontan itu membuat Betty tersulut emosi.

Tanpa pikir panjang, Betty berdiri, mengambil balok kayu sepanjang sekitar 50 sentimeter yang berada tak jauh dari lokasi pesta miras, lalu menyerang Riski dari arah belakang.

“Pukulan pertama mengenai kepala bagian belakang, disusul kepala bagian kiri,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, Kamis (20/11).

Ketiga rekan mereka yang juga mabuk sebenarnya mencoba melerai. Namun upaya itu gagal total. Betty, yang sudah dikuasai amarah, terus menghujani Riski dengan pukulan brutal.

“Salah satu saksi mencoba menenangkan dengan cara memegang pelaku, tetapi dengan cepat pelaku mendorong saksi sampai terjatuh, dan pelaku terus memukuli korban dengan balok. Pukulan berikutnya mengenai dada, hingga langsung mengeluarkan darah di hidung dan telinga korban,” jelas Raihan.

Riski langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun luka parah di bagian kepala membuat nyawanya tak tertolong. “Setelah dilarikan ke rumah sakit dan tak lama ditangani korban dinyatakan meninggal dunia,” sambung Raihan.

Polisi bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Raihan, tim melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Tiga saksi yang merupakan teman mabuk korban dan pelaku langsung diperiksa.

Tidak sampai 24 jam, Budi Hairuni berhasil ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat mencoba melarikan diri. Penangkapan melibatkan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Resmob Polda Kalsel, Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin, serta Satreskrim Polres HST dan HSS.

“Pelaku dibekuk saat dalam perjalanan menuju HSS, dan tim dapat mencegatnya di Kecamatan Batu Benawa,” terang Raihan.

Hasil visum memperkuat dugaan penganiayaan berat. Tengkorak korban ditemukan patah di bagian pelipis dan belakang, bahkan ada bagian yang hancur berkeping-keping hingga menekan sistem pernapasan.

“Untuk motif pelaku marah dan tidak terima botol minuman yang ingin diminumnya dirampas korban, dan pelaku kita sangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP,” jelas Raihan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com