Emosi Tak Terkendali, Pria Bawa Sajam Diciduk Polisi

BONTANG — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tempat hiburan malam kembali dilakukan aparat kepolisian di Kota Bontang. Seorang pria berinisial MA (34) diamankan oleh jajaran Polsek Bontang Selatan karena diduga membawa senjata tajam dan memicu keributan di ruang publik. Penindakan tersebut berlangsung di depan Hotel Andika, Jalan Hayamuruk, Kelurahan Berbas Tengah, Kamis (01/01/2026) dini hari.

Peristiwa itu terjadi saat aparat kepolisian tengah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan rutin di sekitar lokasi tempat hiburan malam. Sekitar pukul 02.35 WITA, petugas mencurigai adanya keributan yang melibatkan sejumlah orang di kawasan tersebut. Ketika dilakukan pengecekan, polisi mendapati seorang pria membawa senjata tajam dan diduga menjadi sumber kegaduhan.

Menyadari kehadiran aparat, pria tersebut sempat berupaya melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sekitar lokasi sebelum akhirnya petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan. Dari tangan MA, polisi menyita senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.

Setelah diamankan, MA langsung digiring ke Mapolsek Bontang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini mendalami latar belakang kejadian, termasuk motif pelaku membawa senjata tajam serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang menyertainya.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais menegaskan bahwa membawa senjata tajam di tempat umum bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

“Membawa senjata tajam di ruang publik tanpa kepentingan yang jelas sangat berisiko dan bisa membahayakan orang lain. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Rakib saat dikonfirmasi, Sabtu (03/01/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan senjata tajam di area keramaian, terlebih di sekitar tempat hiburan malam, sangat rawan memicu konflik dan tindak kekerasan apabila tidak segera ditindak. Oleh sebab itu, kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Rakib juga menyampaikan bahwa keributan yang dipicu MA diduga berkaitan dengan emosi pribadi yang tidak terkendali. Namun demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara menyeluruh.

“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami situasi saat kejadian untuk memastikan tidak ada unsur lain yang terlewat,” katanya.

Selain penindakan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam bersikap, terutama saat berada di lokasi keramaian. Rakib mengimbau warga untuk tidak membawa senjata tajam serta mampu mengendalikan emosi demi menjaga keamanan bersama.

“Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama. Jika ada hal mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bontang, khususnya di kawasan hiburan malam, dapat tetap terjaga dan kondusif. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com