NUNUKAN – Upaya aparat dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba lintas daerah kembali membuahkan hasil. Setelah empat bulan dalam pelarian, M (27), terduga bandar sabu asal Kecamatan Jereweh, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Penangkapan ini menandai akhir pelarian panjang M yang sebelumnya berhasil kabur saat pengungkapan kasus sabu seberat 101,24 gram pada 25 Juni 2025. Aksi pengejaran lintas provinsi ini menjadi bukti serius aparat dalam menumpas peredaran narkoba hingga ke wilayah perbatasan.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, penangkapan ini hasil koordinasi lintas wilayah setelah M sempat kabur saat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 101,24 gram pada 25 Juni 2025 lalu,” ujarnya, Rabu (05/11/2025).
Informasi tentang keberadaan M di Kabupaten Nunukan awalnya diperoleh dari laporan masyarakat. Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Tersangka M ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Nunukan sebelum dijemput Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat,” jelas Ardiyatmaja.
Dari catatan kepolisian, M merupakan satu dari jaringan pengedar yang berperan penting dalam distribusi sabu antardaerah. Saat penggerebekan sebelumnya, aparat menemukan barang bukti berupa sabu, alat komunikasi, dan perangkat konsumsi narkotika.
“Koordinasi lintas wilayah dan kerja sama intelijen menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini,” tegas Ardiyatmaja.
Kini, M dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Ardiyatmaja menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Sumbawa Barat. “Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba, di mana pun mereka bersembunyi,” tandasnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan