Komisi I DPRD Kaltim menggelar RDP di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (25/07/2023), terkait pengelolaan kapal assist tug di Sungai Kedang Kepala.

Empat Kepala Desa Muara Kaman Mengadu ke DPRD Kaltim

PARLEMENTARIA KALTIM – EMPAT kepala desa (Kades) dari Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pengelolaan kapal assist tug sebanyak 10 unit di Sungai Kedang Kepala untuk dikembalikan kepada desa mereka.

Hal ini dikarenakan kapal assist tersebut diserahkan pengelolaannya kepada CV Rama Sinta. Padahal pada periode kepala desa sebelumnya, CV Aliya yang memprakasai kegiatan assist tug ponton yang melewati Sungai Kedang Kepala di tahun 2017 silam, memberikan 10 jatah kapal assist tug untuk dikelola oleh empat desa itu.

CV Rama Sinta yang mengoperasikan 25 kapal asist, termasuk 10 kapal yang dipermasalahkan empat kades tadi, ternyata belum secara maksimal memberikan kontribusi terhadap desa terkait.

Kondisi inilah yang mendorong para kepala desa, yakni Kades Bukit Jering, Kupang Baru, Muara Kaman Ilir dan Kades Muara Siran di Kecamatan Muara Kaman menyampaikan permasalahan itu kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sayangnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kaltim bersama PT Bayan Resources Tbk, CV Aliya, Forum Pelayaran Sungai Kedang Kepala, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dan empat kepala desa terkait, tidak dihadiri CV Rama Sinta.

Usai RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (25/07/2023), anggota Komisi I Muhammad Udin yang hadir mendampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan kepada awak media.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin

“Kepala desa ini meminta, agar mereka bisa mengelola kembali melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa, red). Keuntungannya, untuk pembangunan desa. Karena desa mereka terkena abrasi dan kekurangan listrik, sehingga dengan kegiatan inilah mereka berharap tidak diongkosi pihak lain,” kata Udin, sapannya.

Wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini melanjutkan, keempat desa tersebut melalui pemerintah desa pernah mendapat hak pengelolaan kapal assist tug itu dari CV Alya. Namun sekarang tidak lagi, disebabkan sudah dikelola CV Rama Shinta yang telah ditunjuk oleh kepala desa terdahulu.

Dia menjelaskan, pertemuan tersebut belum dapat menghasilkan penyelesaian. Dikarenakan CV Rama Shinta tidak hadir dalam RDP kali ini. Komisi I DPRD Kaltim pun siap memfasilitasi pertemuan selanjut agar dapat menemukan titik terang penyelesaian masalah itu. Untuk waktu dan tempatnya, akan diatur oleh Forum Pelayaran Sungai Kedang Kepala.

“Pihak CV Rama Sinta belum hadir pada hari ini karena pimpinannya sedang berangkat Haji. Nanti ada pertemuan lagi yang difasilitasi oleh Forum Pelayaran. Makanya CV Rama Sinta nanti akan dihubungi Forum Pelayaran,” pungkasnya. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com