Enam Terduga Pengedar di Kubar Jalani Assessment BNN

KUTAI BARAT – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah penggerebekan yang dilakukan personel Satuan Intel Kodim 0912/Kutai Barat memunculkan dinamika antar-penegak hukum. Penggerebekan di sebuah perkampungan pada 20 November 2025 itu berujung pada penangkapan enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba serta penyitaan sabu sebagai barang bukti.

Barang bukti yang sebelumnya berada dalam penguasaan personel TNI kini telah diserahkan dan berada di Polres Kutai Barat. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yuliyanto, memastikan seluruh proses sudah berjalan sesuai mekanisme. “Barang bukti (sudah) di Polres. Saat ini sedang dalam proses dimintakan penetapan status barang bukti ke kejaksaan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, (26/11/2025).

Meski demikian, sebuah video berdurasi singkat yang menunjukkan anggota TNI walk-out dari forum pertemuan dengan Polres Kutai Barat sempat memicu spekulasi adanya ketegangan di lapangan. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah prajurit meninggalkan ruangan sebelum agenda selesai. Namun Polda Kaltim tidak mengomentari lebih jauh. Yuliyanto hanya menyampaikan bahwa “sudah ada pertemuan antara personel Kodim 0912 dengan Polres Kutai Barat” serta memastikan personel yang melakukan penggerebekan telah dimintai keterangan.

Yuliyanto menegaskan bahwa kewenangan penyitaan dan tindakan paksa dalam proses hukum berada pada penyidik kepolisian, khususnya jika perkara masuk dalam ranah peradilan umum. “Kalau tindak pidananya itu masuk dalam ranah peradilan sipil ya berarti penyidik yang punya kewenangan di peradilan sipil,” katanya.

Enam orang yang ditangkap TNI itu telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka kini berada dalam proses assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan apakah penanganannya dapat diarahkan ke rehabilitasi.

Dari pihak militer, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Inf Donny Pramono, menegaskan bahwa institusinya langsung menyerahkan tahapan hukum kepada aparat berwenang. “Setiap proses lanjutan sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang,” tuturnya. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari dukungan TNI terhadap upaya pemberantasan narkoba, namun tidak diiringi tindakan sepihak.

Donny menambahkan bahwa TNI tidak memiliki agenda tersembunyi dalam penindakan kasus tersebut. “TNI tidak memiliki kepentingan apa pun selain membantu menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya. Ia meminta publik tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi dan menekankan pentingnya koordinasi antar-institusi agar tidak terjadi kesalahpahaman. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com