Enam Tersangka Kasus Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo

JAWA TIMUR – Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait penemuan ladang ganja yang terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Keempat tersangka utama yang ditangkap berinisial N, B, Y, dan P, merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Mereka kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Penemuan ladang ganja ini berawal dari hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Lumajang pada September 2024. Lokasi tanaman ganja ditemukan di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro, dan Gucialit, setelah tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari melakukan pemetaan dan pengungkapan dengan menggunakan teknologi drone. Tanaman ganja tersebut terletak di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng curam, menjadikannya sulit dijangkau.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 41.000 batang tanaman ganja yang tersebar di 48 lokasi berbeda. Selain empat tersangka utama, dua warga lain, yakni S dan J, juga turut ditangkap sebagai penanam ganja di lima titik lereng Gunung Semeru. Kedua tersangka ini mengaku bahwa mereka ditawari oleh seorang pria berinisial N untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp 15 juta setelah panen. Namun, setelah panen, N hanya memberikan Rp 2 juta dan belum membayar sisa upah mereka.

Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kedua petani tersebut telah menanam ganja sesuai instruksi N di lahan yang telah ditentukan. Sementara itu, E, yang masih dalam pencarian polisi, diduga menjadi otak dari peredaran ganja di wilayah tersebut.

Dalam upaya mengungkap jaringan peredaran narkoba ini, pihak kepolisian bersama TNBTS dan masyarakat setempat bekerja sama untuk membersihkan dan mencabut tanaman ganja yang ditemukan, yang kemudian dijadikan barang bukti.

Kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik illegal tersebut. Penemuan ladang ganja di kawasan yang dilindungi ini menjadi sorotan, mengingat TNBTS adalah salah satu kawasan ekowisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Pemerintah setempat berharap agar kasus ini bisa segera diatasi untuk melindungi kawasan konservasi serta memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Dengan adanya penegakan hukum terhadap para pelaku, diharapkan bisa memberi efek jera terhadap tindak kriminal yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com