BARITO SELATAN – Beroperasinya perusahaan tambang batu bara PT Equatorial Bumi Persada (EBP) bukan malah membuat warga sekitar untung, justru membuat rugi, terutama bagi kalangan petani di Desa Selat Baru, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka menuntut EBP mengganti kerugian senilai Rp 3,027 miliar.
“Ganti rugi itu lantaran semenjak jalan hauling dibangun 2008, kebun rotan warga tidak subur dan pada tahun 2014 banyak anak rotan yang tingginya satu meter mati,” kata salah seorang warga desa Selat Baru, Suriansyah, di Buntok, Jumat (5/6).
Oleh karena itu pihaknya selaku pemilik kebun rotan yang berada dipinggir jalan hauling tersebut meminta kepada perusahaan PT EBP mengganti kerugian yang dialami warga.
“Karena kebun rotan merupakan usaha untuk memenuhi keperluan sehari-hari. Sudah harganya murah diperparah dengan dampak jalan sehingga produksinya menurun,” keluh dia.
Ia menyampaikan, mediasi ini telah dilakukan sebanyak empat kali yang difasilitasi pihak kecamatan namun tidak ada kesepakatan, sebab perusahaan hanya bersedia memberikan dana konfensasi dalam bentuk pemberdayaan masyarakat desa. “Tetapi kami selaku pemilik kebun rotan menolak dan tetap meminta ganti rugi sesuai tuntutan,” tegasnya.
Sementara Sekda Barsel, Ir H. Edi Kristianto, MT menyampaikan pihaknya sedang melakukan mediasi antara warga dengan pihak perusahaan PT Equatorial Bumi Persada.
“Setelah dilakukan pengecekan dan penelitian oleh Badan Lingkungan Hidup Barsel, jalan tersebut memang berpengaruh terhadap menurunnya produksi rotan milik warga desa Selat Baru,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar perusahaan dapat membuat gorong-gorong atau jembatan pada jalan tersebut untuk mengatasi supaya produksi rotan warga bisa meningkat kembali.
“Pihak perusahaan siap melaksanakan saran tersebut dan mereka berencana akan menggandeng Universitas Palangka Raya (Unpar) untuk membuat kajian terkait hal itu,” jelas Edi Kristianto.
Menurut dia, acara mediasi yang dilaksanakan pihaknya ini, masih belum ada kesepakatan antar kedua belah pihak. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat jangan membuat hal-hal yang tidak diinginkan sampai adanya kesepakatan. [] ANT