Es Kue Jadul Diduga Spons Gegerkan Jakpus, Polisi Selidiki

JAKARTA — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan es kue jadul berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), viral di media sosial dan mengundang perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan video yang beredar dan dilihat pada Sabtu (24/01/2026), tampak seorang pria memperlihatkan es kue jadul yang disebut-sebut terbuat dari bahan tidak layak konsumsi. Dalam video itu, pria tersebut mencoba membakar es kue jadul yang dipegangnya. Hasilnya, benda tersebut terlihat meleleh, sehingga memicu dugaan bahwa bahan yang digunakan bukan es pada umumnya.

Dalam rekaman tersebut, pria itu juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, membenarkan adanya laporan terkait video viral tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Benar, saat ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kemayoran,” ujar Agung kepada wartawan.

Agung menjelaskan, awalnya tim piket Reskrim Polsek Kemayoran menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 terkait dugaan penjualan makanan berbahaya yang tidak layak konsumsi. Laporan tersebut diterima pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Setelah menerima laporan, piket Reskrim langsung menuju ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti informasi tersebut, mengamankan terduga pelaku, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polsek Kemayoran,” jelasnya.

Dalam upaya pendalaman kasus, polisi telah mengamankan sampel es kue jadul yang diduga bermasalah tersebut. Sampel itu rencananya akan diuji secara laboratoris. “Sampel sudah kami amankan dan masih bersifat dugaan. Rencananya akan diuji di Puslabfor Mabes Polri,” kata Agung.

Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan guna memastikan kandungan es kue jadul tersebut dan menindaklanjuti kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com