BANJARBARU – Penataan kota yang rapi dan aman menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Banjarbaru, menyusul kian semrawutnya jaringan kabel udara yang menghiasi berbagai ruas jalan, terutama di kawasan protokol.
Pemandangan kabel menjuntai di udara kian tak sedap dipandang, seperti yang terlihat di depan Rumah Sakit Mawar di Jalan Panglima Batur. Puluhan kabel optik dan kabel kecil lainnya menggantung secara tidak beraturan. Parahnya, masing-masing operator telekomunikasi menggunakan tiang sendiri. Di satu titik bisa berdiri beberapa tiang dari operator berbeda, dengan jarak antar-tiang hanya puluhan meter.
Situasi ini tidak hanya mencederai estetika kota, tapi juga dinilai berisiko terhadap keselamatan warga. Sebagai respons, Pemkot Banjarbaru berkomitmen melakukan penataan jaringan kabel secara menyeluruh, dimulai dari kawasan strategis.
Langkah awal akan dilakukan di kawasan perempatan Tugu Adipura dan sekitarnya, dengan target penataan selesai paling lambat Agustus 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banjarbaru, Asep Saputra, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh operator untuk segera menyusun koordinasi teknis.
“Jalur sudah kami koordinasikan dengan para operator. Kami minta paling lambat Juli–Agustus seluruh kabel optik di kawasan Tugu Adipura sudah bersih. Jika tidak, tim akan mengeluarkan surat peringatan (SP) satu hingga tiga. Bila tidak diindahkan, kabel akan kami putus dan aset tiang akan kami minta copot,” tegas Asep, Jumat (30/05/2025).
Sebagai bagian dari upaya sistematis, para operator juga diminta menyerahkan peta jaringan mereka. Informasi tersebut akan digunakan sebagai dasar penataan ulang agar jaringan kabel bisa ditempatkan secara terintegrasi dan efisien.
“Tahap awal kami fokus ke tiang-tiang di jalan protokol. Setelah itu secara bertahap masuk ke permukiman,” ujar Asep.
Adapun untuk tahun 2025, penataan akan diprioritaskan di tiga koridor utama, yakni perempatan Tugu Adipura, Jalan RO Ulin, dan Jalan Panglima Batur. Sementara itu, pembangunan saluran kabel bawah tanah (ducting) akan menunggu kesiapan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan rencana pelaksanaan mulai tahun depan.
Penataan ini akan dijalankan oleh tim teknis lintas sektor yang sudah dibentuk, melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti DPMPTSP, Dinas PUPR, Diskominfo, BPKAD, Satpol PP, serta Bagian Hukum.
Asep menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan para operator akan terus dilakukan guna mencegah kendala teknis saat proses di lapangan berlangsung.
Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Pemko Banjarbaru telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025, yang menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Peraturan tersebut menekankan penataan kabel dilakukan secara bertahap. Seluruh jaringan nantinya akan disatukan di satu tiang bersama, sebelum kemudian dialihkan ke jalur bawah tanah.
Untuk mengawal kelancaran pelaksanaan, Diskominfo juga telah melakukan sosialisasi kepada para operator di Aula Dinas PUPR, Kamis (22/05/2025) lalu. [] Admin03