ETLE Diharapkan Tekan Kecelakaan di Malinau

MALINAU – Upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya di Kabupaten Malinau segera memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau menyiapkan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan mendeteksi pelanggaran pengendara secara otomatis melalui kamera pengawas.

Di wilayah Malinau, satu titik ETLE sudah aktif dipasang di persimpangan lampu merah Malinau Seberang. Kamera tersebut berfungsi merekam aktivitas lalu lintas, termasuk pelanggaran, dan mengirimkan data langsung ke sistem kepolisian.

Kasatlantas Polres Malinau, Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum, menegaskan penerapan ETLE merupakan bagian dari program nasional Polri untuk menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas. “ETLE bekerja dengan kamera yang dipasang di titik tertentu. Rekaman pelanggaran otomatis masuk ke sistem, diverifikasi petugas, lalu dikirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan,” jelasnya, Sabtu (13/09/2025).

Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan cukup beragam, mulai dari tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, melawan arus, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Semua itu dianggap sebagai kebiasaan yang berpotensi mengancam keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Namun, Dhea menekankan bahwa kehadiran ETLE tidak semata-mata dimaksudkan untuk menindak pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi. “Kami mengimbau masyarakat Malinau untuk disiplin bukan hanya karena adanya kamera ETLE, melainkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran setiap individu memegang peran penting dalam menurunkan risiko kecelakaan. “Pelanggaran sekecil apa pun tetap berpotensi memicu kecelakaan. Karena itu, kesadaran kolektif menjadi kunci agar Malinau lebih tertib dan aman,” tambahnya.

Rencananya, penerapan penindakan serentak melalui ETLE akan berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh Kalimantan Utara, termasuk Malinau. Dengan demikian, pengendara tidak lagi bisa mengabaikan aturan berlalu lintas tanpa konsekuensi.

Melalui sistem ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan. “Harapan kami, bersama-sama kita wujudkan Malinau yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” pungkas Dhea.

Penerapan ETLE di Malinau menandai langkah nyata pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk membangun ketertiban di jalan raya. Bagi warga, perubahan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga setiap pengendara yang menggunakan jalan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com