SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III mulai mempercepat agenda evaluasi kinerja mitra kerja pada awal tahun 2026. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi fokus pengawasan adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Selasa (13/01/2026).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan rapat tersebut membahas sejumlah hal strategis, mulai dari progres penggunaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, realisasi kegiatan fisik dan keuangan, hingga usulan program dan kegiatan Dishub untuk TA 2026.
“Agenda utama sesuai undangan adalah mengevaluasi progres kegiatan dan realisasi anggaran tahun 2025, sekaligus mendalami usulan rencana program dan kegiatan Dishub pada tahun 2026,” ujar Deni kepada wartawan usai memimpin rapat.
Deni mengungkapkan, dari total anggaran Dishub Samarinda sebesar Rp115 miliar pada TA 2025, terdapat sekitar Rp7 miliar yang belum terserap. Sisa anggaran tersebut disebabkan oleh sejumlah kegiatan yang belum sepenuhnya rampung, termasuk adanya sisa nilai kontrak pekerjaan yang belum dapat dibayarkan.
“Anggaran yang tidak terserap itu otomatis akan terpangkas sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Selain aspek anggaran, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian publik, salah satunya terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL). Menurut Deni, penanganan ODOL di Samarinda masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pengawasan.
“Kami mendorong Dishub untuk mengusulkan pengadaan alat uji timbang di lokasi atau di tempat kejadian perkara. Tanpa alat tersebut, pengawasan ODOL tidak bisa optimal karena kapasitas maksimal kendaraan tidak bisa diketahui secara pasti,” tegasnya.
Persoalan lalu lintas di Simpang Gunung Lingai juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Meski kemacetan di kawasan itu dinilai mulai berkurang, Deni menilai penanganannya belum sepenuhnya tuntas. Penyempitan jembatan serta masih adanya kendaraan yang nekat putar balik meskipun telah dipasang pembatas permanen menjadi faktor utama.
“Kami meminta Dishub menyusun langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang untuk mengantisipasi persoalan di Simpang Gunung Lingai,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Tak hanya itu, Komisi III turut menyoroti pelayanan transportasi sungai, khususnya fasilitas tambat kapal dan dermaga di kawasan Harapan Baru, Sungai Mahakam. Deni menilai sektor tersebut memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, pendapatan dari tambat kapal disebut mencapai sekitar Rp80 juta per bulan dengan fasilitas fender yang tersedia. Jika dilakukan rehabilitasi menyeluruh dan penambahan fasilitas seperti dolphin dan dermaga, jumlah kapal yang bersandar diyakini dapat meningkat signifikan.
“Kami berharap Dishub menyusun rencana pengembangan fasilitas ini secara serius, karena potensinya cukup besar untuk meningkatkan PAD,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan itu. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan