Evaluasi Dibuka, OPD Masih Banyak Absen

NUNUKAN — Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan setelah Komisi Informasi Kalimantan Utara melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Nunukan, Kamis (26/02/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap partisipasi perangkat daerah dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi.

Rombongan Komisi Informasi Kaltara dipimpin Ketua Fajar Mentari disambut langsung Kepala Diskominfo Nunukan Arief Budiman bersama jajaran.

Dalam kesempatan itu, hasil evaluasi keterbukaan informasi publik diserahkan kepada Diskominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Nunukan.

Fajar Mentari menyoroti rendahnya keterlibatan organisasi perangkat daerah dalam proses monev. “Masih banyak OPD yang belum aktif mengikuti tahapan evaluasi. Ke depan, kami berharap Diskominfo dapat memotivasi mereka agar lebih serius dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Dari total 41 OPD yang terdaftar, hanya 14 instansi yang tercatat menyelesaikan proses evaluasi hingga tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Arief Budiman menyatakan pihaknya akan memperkuat peran pembinaan kepada PPID di masing-masing OPD. “Kami berkomitmen meningkatkan pendampingan dan koordinasi agar standar pelayanan informasi publik bisa diterapkan secara lebih optimal,” katanya.

Selain penyerahan laporan monev, Komisi Informasi Kaltara juga memberikan apresiasi kepada Diskominfo Nunukan berupa spanduk Zona Informatif.

Penghargaan tersebut diberikan karena PPID Diskominfo Nunukan dinilai berhasil meraih kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Spanduk itu kemudian dipasang di lingkungan kantor sebagai simbol komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola informasi yang lebih transparan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com