Fakta Baru Terkait Hukuman Siswa di Medan: Dapat PIP dan Diskon SPP (ist).

Fakta Baru Terkait Hukuman Siswa di Medan: Dapat PIP dan Diskon SPP

JAKARTA – Kasus viral mengenai seorang siswa SD di Medan yang dihukum untuk belajar di lantai karena belum mengambil rapor dan menunggak SPP akhirnya mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut mengungkap bahwa siswa yang dimaksud menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu dan juga diskon uang sekolah setiap tahunnya.

Ketua Yayasan yang mengelola SD Swasta di Medan, Ahmad Parlindungan, menjelaskan bahwa sekolah ini didirikan sebagai bagian dari kegiatan amal sosial. Sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 1963 ini juga berstatus wakaf.

“Sekolah ini adalah sekolah amal sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu dan anak-anak yatim, yang bersekolah di sini. Kami sudah berdiri sejak 1963 dengan status wakaf,” kata Ahmad Parlindungan saat ditemui di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut pada Senin (13/01/2025).

Ahmad juga menjelaskan bahwa sekolah tersebut sudah memberikan fasilitas pendidikan secara gratis selama enam bulan pertama, yakni dari Januari hingga Juni setiap tahunnya. Adapun untuk periode Juli hingga Desember, biaya sekolah yang dikenakan hanya sebesar Rp 60 ribu per bulan bagi siswa di kelas 4 hingga 6.

“Kami memberikan prioritas untuk anak-anak sekolah dengan membantu mereka untuk mendapatkan pendidikan secara gratis selama enam bulan pertama, dan untuk bulan Juli hingga Desember, hanya dibayar Rp 60 ribu,” ujarnya.

Pihak yayasan juga berupaya untuk membantu siswa dalam mendapatkan bantuan pemerintah berupa PIP. Dalam catatan sekolah, 79 dari 131 siswa telah mendapatkan bantuan tersebut, termasuk siswa yang menjadi viral karena dihukum belajar di lantai.

Ahmad Parlindungan menambahkan, orang tua dari siswa tersebut sudah mengambil uang PIP sebesar Rp 450 ribu pada bulan April dan Desember 2024. “Uang PIP tersebut seharusnya cukup untuk membayar SPP sebesar Rp 60 ribu per bulan,” jelasnya.

Terkait dengan hukuman yang diberikan kepada siswa tersebut, Ahmad Parlindungan mengungkapkan bahwa video viral yang menunjukkan siswa tersebut belajar di lantai merupakan bagian dari skenario orang tua. Menurutnya, hukuman tersebut hanya diberikan oleh wali kelas pada pelajaran pertama, sementara pada pelajaran lainnya, siswa tersebut tetap duduk di kursi.

“Memang wali kelas memberikan hukuman seperti itu di pelajaran pertama, namun ketika pelajaran lain, siswa tersebut duduk di kursi seperti biasa,” tambahnya.

Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dianalisis, Ahmad Parlindungan mencurigai bahwa orang tua siswa tersebut sengaja merekam momen tersebut dan memprovokasi situasi.

“Melihat rekaman CCTV, tampak siswa itu mendekati meja dan duduk di lantai. Video ini tampaknya sudah diskenario-kan,” ujarnya.

Pihak yayasan juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari sekolah atau yayasan untuk memberikan hukuman seperti itu.

Ahmad bahkan membandingkan dengan adik siswa tersebut yang juga bersekolah di tempat yang sama dan mengalami hal serupa dalam hal menunggak SPP, namun tidak dihukum dengan cara yang sama.

Kasus ini pertama kali viral setelah ibu siswa, Kamelia (38), merekam momen saat anaknya, yang duduk di kelas 4, sedang belajar di lantai. Dalam video tersebut, ibu siswa mempertanyakan alasan anaknya dihukum duduk di lantai kepada wali kelas.

Kamelia mengungkapkan bahwa anaknya sudah duduk di lantai selama tiga hari berturut-turut tanpa sepengetahuannya.

Meskipun peristiwa ini sempat menimbulkan polemik, pihak yayasan berharap bahwa dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya.

Pihak yayasan juga menegaskan bahwa mereka selalu berupaya untuk membantu anak-anak kurang mampu dan memastikan kualitas pendidikan yang baik bagi seluruh siswa yang bersekolah di sana. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com