Farmasi Meledak, Regulasi Longgar

BANTEN – Ledakan hebat di gedung farmasi kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, bukan hanya meninggalkan puing dan dinding runtuh, tapi juga menyisakan pertanyaan serius soal keamanan dan pengawasan industri kimia di tengah permukiman padat. Gedung yang seharusnya steril dan aman dari risiko bahan berbahaya itu justru berubah menjadi titik ledakan besar pada Rabu (08/10/2025) malam.

Dari pantauan di lokasi, kondisi bangunan benar-benar porak-poranda. Bagian luar dan dalam gedung tampak hancur, puing baja dan pecahan kaca berserakan. Garis polisi terpasang rapat mengelilingi area yang kini disterilkan. Sejumlah aparat berjaga sejak malam kejadian.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyebutkan ledakan mengakibatkan kerusakan berat pada empat setengah lantai bangunan. “Untuk gedung primer Nucleus, ada sampingnya beberapa (terdampak). Bagian depan gedung 4,5 lantai itu mengalami kerusakan, serta bagian samping gedungnya,” jelas Victor, Kamis (09/10/2025).

Victor menegaskan, gedung tersebut adalah perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan, dan kini polisi tengah menyelidiki aktivitas yang dilakukan di gedung sebelum ledakan terjadi. “Memang karena perusahaan ini di bidang farmasi memproduksi obat-obatan, kami sementara mendalami kegiatan yang dilakukan,” kata dia.

Namun, pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya baru. Jika benar gedung itu digunakan untuk produksi, mengapa sistem keselamatan kerja dan pengamanan bahan kimia tampak diabaikan?

Apakah ada izin produksi dan penyimpanan bahan berbahaya yang sesuai dengan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Ketenagakerjaan?

Victor juga menambahkan bahwa di dalam gedung tersebut terdapat area kantor dan ruang produksi. “Jadi di dalam gedung ini ada kantor dan tempat produksi,” imbuhnya.

Polisi sebelumnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bom atau residu bahan peledak. “Puji Tuhan, alhamdulillah tidak ditemukan bom atau residu bahan peledak di tempat kejadian perkara,” kata AKBP Victor.

Meski demikian, hasil pemeriksaan itu tidak serta-merta menjawab penyebab ledakan. Jika bukan bahan peledak, maka dugaan kuat mengarah pada reaksi kimia akibat kelalaian prosedur keamanan. Apalagi, banyak perusahaan farmasi kecil dan menengah di Indonesia beroperasi tanpa sistem ventilasi dan pengamanan memadai.

Ledakan yang merusak 4,5 lantai gedung bertingkat empat itu seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan instansi pengawas. Kejadian ini menegaskan betapa pengawasan terhadap industri berbahan kimia di kawasan padat penduduk masih longgar, dan publik pantas mempertanyakan: sampai kapan keselamatan warga harus menunggu tragedi baru untuk disadari? []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com