FoYa-Foya dari Uang Curian, Maling Cantung Ditangkap Polisi

KOTABARU – Aksi pencurian uang yang berulang kali meresahkan warga Desa Sungai Kupang (Cantung), Kecamatan Kelumpang Hulu, akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial Z diringkus polisi setelah diduga berulang kali menggasak uang milik warga dari dalam rumah.

Pelaku ditangkap jajaran Polsek Kelumpang Hulu pada Kamis (15/01/2026) di sebuah rumah kost yang berada di RT 12 Desa Sungai Kupang Cantung, Kabupaten Kotabaru. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Ipda Sandi Rosady membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani perkara pencurian tersebut.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, akhir Desember 2025. Korban berinisial SH mengaku kehilangan uang jutaan rupiah yang disimpan di dalam tas di rumahnya. Uang tersebut raib secara bertahap saat rumah dalam keadaan kosong.

Merasa dirugikan dan resah, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelumpang Hulu. Dari laporan itu, polisi melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan.

Ipda Sandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri di rumah korban dengan cara menyelinap masuk melalui kolong dapur. “Pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di rumah korban dengan cara masuk secara diam-diam melalui kolong dapur,” ujar Ipda Sandi Rosady, saat dikonfirmasi Selasa (20/01/2026).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan juga mengungkap penggunaan uang hasil kejahatan tersebut. “Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk foya-foya, hiburan, serta membeli pakaian di kawasan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Ipda Sandi.

Polisi juga mengungkap bahwa Z merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku tercatat pernah terjerat perkara pencurian sepeda motor pada tahun 2019 dan saat itu menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 10 bulan.

Kini, pelaku ditahan dan menjalani proses hukum lanjutan di Polres Kotabaru. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com