KUTAI BARAT – Dukungan politik terhadap perjuangan guru di Kutai Barat akhirnya mendapat titik terang. Tiga fraksi di DPRD Kutai Barat menyatakan persetujuan agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru kembali diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Persetujuan itu muncul dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III DPRD Kubar yang berlangsung pada Jumat (19/09/2025) di ruang rapat utama. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kubar, diikuti 19 anggota dewan, dan dihadiri Bupati Kutai Barat bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Dari sejumlah fraksi yang hadir, tiga di antaranya—PDI Perjuangan, Golongan Karya, serta Gerindra Demokrat Keadilan—secara tegas menyatakan setuju dengan usulan TPP guru masuk dalam APBD Perubahan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Yudi Hermawan, menekankan bahwa perjuangan guru tidak boleh diabaikan. “Kami setuju tuntutan para guru terakomodir dan masuk di APBD Perubahan 2025 dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Yudi.
Senada dengan itu, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H Aula memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah. Menurutnya, langkah mengakomodir kebutuhan para tenaga pendidik adalah keputusan tepat. “Kami juga sependapat jika itu diakomodir, masuk dalam APBD Perubahan 2025,” ucap Aula.
Sementara itu, sikap yang sama disuarakan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan lewat pernyataan Sadli. Ia menyebut keputusan ini membawa kelegaan bagi para pendidik yang sempat melakukan aksi protes besar-besaran. “Terima kasih pemerintah. Kami sangat bersyukur, tuntutan TPP para guru terakomodir di APBD Perubahan tahun 2025,” kata Sadli.
Persetujuan fraksi-fraksi ini hadir setelah aksi mogok ratusan guru SD dan SMP negeri di Kutai Barat beberapa waktu lalu. Mereka memprotes pemotongan tunjangan dan menuntut penyetaraan dengan aparatur sipil negara (ASN) struktural lainnya. Spanduk bertuliskan “Guru Mogok Kerja” hingga “Save Guru” sempat terpampang di sejumlah sekolah, menandai tingginya tensi hubungan antara tenaga pendidik dan pemerintah daerah.
Dengan keputusan terbaru ini, para guru diharapkan kembali tenang dan fokus melaksanakan tugas mendidik. Pemerintah daerah pun memperoleh legitimasi politik dari DPRD untuk mengalokasikan kembali tunjangan tersebut pada APBD Perubahan.
Ke depan, tantangan berikutnya adalah memastikan realisasi kebijakan ini berjalan lancar sesuai regulasi. Selain itu, langkah pemerintah dan DPRD ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik yang memikul peran strategis dalam membangun sumber daya manusia di Kutai Barat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan