Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan

KAPUAS HULU – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC). Kejadian tersebut berlangsung di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (18/03/2025).

Komandan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat pengawasan ketat dan koordinasi dengan masyarakat. “Penyelundupan ini berhasil digagalkan saat personel dari Pos Koki Sajingan Terpadu melaksanakan kegiatan ambush di jalan tikus, jalur tidak resmi yang sering digunakan oleh penyelundup,” terang Letkol Andy di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (19/03/2025).

Peristiwa ini bermula setelah informasi dari masyarakat yang menduga adanya upaya penyelundupan narkoba melalui wilayah tersebut. Anggota Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah segera merespons dengan melakukan patroli dan ambush di sekitar lokasi yang dicurigai.

Saat melakukan pengintaian, Prada Hermanto melihat orang tak dikenal (OTK) yang mencurigakan di sekitar perumahan Aruk. Setelah melaporkan temuan ini kepada Sertu Jordiansyah yang tengah patroli, Sertu Jordiansyah mendekati OTK tersebut untuk menanyakan keperluannya. Namun, saat hendak dihampiri, OTK tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Meskipun dilakukan pengejaran, faktor cuaca buruk dan jarak pandang yang terbatas menyebabkan OTK tersebut berhasil lolos. Namun, setelah kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan satu bungkus plastik hitam yang mencurigakan dan diduga berisi narkoba.

“Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, ditemukanlah 1 bungkus plastik besar yang kami duga berisi sabu,” ungkap Letkol Andy.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Danki SSK I Lettu Kav Zulham Fatah dan diteruskan kepada Komandan Satgas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket sabu tersebut diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Keberhasilan ini, menurut Dansatgas, tidak terlepas dari koordinasi yang baik dengan masyarakat dan arahan dari Pangdam XII/Tanjungpura serta Danrem 121/Abw yang selalu mengingatkan untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba. “Penting bagi kami untuk terus menjaga perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal, khususnya narkoba,” tegas Letkol Andy. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com