Gaji 3.000 Guru Honorer di Kalbar Dibayar dengan Dana BOS

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa gaji untuk sekitar 3.000 guru honorer di wilayahnya akan dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ria Norsan dalam audiensi dengan para guru honorer di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (06/03/2025) siang.

Kehadiran sejumlah guru honorer dalam audiensi tersebut dipicu oleh adanya peraturan dalam Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Dalam kesempatan itu, Ria Norsan mengungkapkan bahwa langkah untuk membayar gaji guru honorer dengan dana BOS ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan tersebut.

“Mereka (guru honorer) bukan ASN dan pemerintah tegas melarang pengangkatan pegawai non-ASN. Oleh karena itu, saya harus mengambil langkah peraturan Gubernur terkait pembayaran tenaga honorer guru menggunakan dana BOS,” jelasnya.

Menurut Gubernur, kebijakan ini diambil demi memastikan anak-anak di Kalbar tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan. Meskipun terdapat pembatasan anggaran, langkah ini dipandang sebagai solusi yang dapat menjamin kelangsungan pendidikan di daerah tersebut. Ria Norsan juga menambahkan bahwa besar anggaran akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan.

“Karena APBD sudah tidak dibolehkan lagi, maka untuk membayar gaji guru honorer, kita akan gunakan dana BOS. Banyak guru honorer yang tidak mengajar penuh waktu, bahkan ada yang hanya mengajar dua jam saja,” kata Ria Norsan.

Meskipun kebijakan ini belum dapat dipastikan akan berlangsung dalam jangka panjang, Gubernur Kalbar mengaku siap menerima sanksi dari pemerintah pusat terkait langkah tersebut. Namun, ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik bagi nasib 3.000 guru honorer yang ada di Kalbar.

Salah seorang guru honorer dari Sungai Kakap, Ardan, menyambut positif kebijakan sementara tersebut. Meskipun hanya berlaku dalam waktu tertentu, Ardan berharap kebijakan ini dapat berlanjut untuk masa depan yang lebih baik. “Kalau digantikan atau dirumahkan, kasihan anak-anak. Namun kami tetap mengikuti peraturan yang akan dilakukan oleh Pak Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah guru honorer sudah menerima informasi mengenai kemungkinan dirumahkan, bahkan beberapa di antaranya sudah menerima perintah dari kepala sekolah untuk tidak mengajar lagi pada bulan Januari lalu. Dengan adanya keputusan dari Gubernur Kalbar ini, para guru honorer merasa sedikit lega, meski mereka berharap kebijakan ini bisa diperpanjang demi kelangsungan pendidikan.

“Adanya informasi ini kami sedikit lega. Semoga ke depannya ada kabar baik lagi,” tambah Ardan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan bagi guru honorer agar tetap bisa memberikan pendidikan yang layak kepada para siswa, meskipun dalam keterbatasan anggaran yang ada. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com