Gangguan Ketertiban Jadi Fokus, Razia Pekat Makin Intens

BANJARMASIN – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin meningkatkan intensitas operasi penyakit masyarakat (pekat). Penertiban yang digelar sejak Sabtu (08/02/2026) dini hari itu kini tidak hanya bersifat razia rutin, tetapi diarahkan pada pelanggar yang berulang kali terjaring di titik rawan ketertiban.

Fokus tersebut diawali dengan pendataan menyeluruh terhadap setiap orang yang diamankan dalam operasi. Melalui pemetaan riwayat pelanggaran, petugas dapat menentukan pola penanganan yang berbeda antara pelanggar baru dan pelanggar berulang.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Jahri, menegaskan bahwa proses identifikasi menjadi kunci dalam menentukan langkah lanjutan. “Pendataan riwayat pelanggaran penting agar penanganan tidak disamaratakan antara pelanggar baru dan yang sudah berulang,” ujarnya kepada awak media, Senin (09/02/2026).

Ia menjelaskan, seluruh individu yang terjaring mulai dari pengemis, gelandangan, hingga pekerja seks komersial akan diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani pembinaan sosial dan mental. Namun, pendekatan lebih tegas disiapkan bagi mereka yang berkali-kali melanggar ketertiban.

Menurutnya, pelanggar yang tergolong residivis akan menjalani masa pembinaan lebih lama di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin. “Durasi pembinaan bagi pelanggar berulang akan diperpanjang agar menimbulkan efek jera,” tegas Jahri.

Selain pembinaan, Satpol PP juga membuka kemungkinan penerapan sanksi hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) apabila pelanggar tetap mengabaikan peringatan dan pembinaan yang diberikan. “Penegakan dilakukan berlapis sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang Ramadan,” tambahnya.

Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari DPRD Kota Banjarmasin. Ketua Komisi I, Aliansyah, menilai operasi pekat perlu diperkuat karena potensi gangguan ketertiban tidak hanya berasal dari gelandangan dan pengemis, tetapi juga perilaku menyimpang lain di ruang publik.

Ia menyoroti aktivitas remaja yang berkumpul hingga larut malam bahkan mendekati waktu Subuh yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. “Menjelang Ramadan, pengawasan harus ditingkatkan, termasuk terhadap kelompok remaja yang masih berkeliaran pada malam hingga dini hari,” katanya.

Aliansyah juga meminta aparat menindak penyalahgunaan minuman keras dan zat adiktif lain yang melibatkan anak-anak maupun remaja. “Persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi gangguan sosial yang lebih luas,” ujarnya.

Melalui kombinasi pembinaan sosial, pengawasan lapangan, dan penegakan hukum, pemerintah kota berharap suasana Banjarmasin selama Ramadan tetap aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com