JAWA BARAT– Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan pendekatan baru dalam pendidikan melalui konsep Gapura Panca Waluya. Gagasan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, serta jajaran Kementerian Agama.
Gapura Panca Waluya bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang memiliki kualitas cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (pintar), dan singer (tanggap), yang dalam bahasa Sunda merujuk pada individu yang sehat, baik, benar, pintar, dan peka terhadap keadaan sekitar.
Konsep ini tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga mencakup pembentukan moral, sosial, dan spiritual siswa. SE ini merupakan tindak lanjut dari berbagai peraturan dan kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Berikut sembilan kebijakan utama dalam Gapura Panca Waluya yang tercantum dalam SE tersebut:
-
Peningkatan Sarana Pendidikan yang Layak dan Inklusif
-
Penekanan pada pentingnya infrastruktur pendidikan yang memadai, termasuk penyediaan toilet yang layak, untuk mendukung proses belajar-mengajar serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi siswa.
-
-
Larangan Study Tour yang Membebani Orang Tua
-
Kegiatan study tour yang membebani ekonomi orang tua dilarang, dan siswa didorong mengikuti kegiatan edukatif berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah mandiri dan praktik pertanian serta peternakan.
-
-
Larangan Wisuda di Jenjang Dasar dan Menengah
-
Kegiatan wisuda yang bersifat seremonial di tingkat pendidikan dasar dan menengah tidak diperbolehkan, sejalan dengan prinsip pendidikan yang lebih mengutamakan substansi daripada formalitas.
-
-
Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Sekolah diminta untuk menerapkan program MBG secara menyeluruh, dengan siswa disarankan membawa bekal dari rumah untuk menghindari jajan sembarangan di sekolah.
-
-
Larangan Berkendara bagi Siswa di Bawah Umur
-
Siswa yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, dan dianjurkan untuk berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum yang sesuai.
-
-
Toleransi Khusus bagi Daerah Terpencil
-
Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi siswa di daerah terpencil dengan mempertimbangkan jarak dan akses ke sekolah, memastikan mereka dapat mengakses pendidikan yang layak.
-
-
Penguatan Karakter Disiplin dan Kebangsaan
-
Siswa didorong untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan kedisiplinan, seperti pramuka dan paskibra.
-
-
Pembinaan Khusus bagi Siswa Bermasalah
-
Siswa yang terlibat dalam perilaku bermasalah seperti tawuran atau kecanduan game online akan mendapat pembinaan khusus, dengan melibatkan Pemprov, pemerintah daerah, orang tua, serta TNI/Polri.
-
-
Penguatan Pendidikan Moral dan Spiritual
-
Penekanan pada pentingnya pendidikan moral dan spiritual, dengan pendekatan agama yang sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa untuk menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kecerdasan emosional dan spiritual.
-
Melalui kebijakan-kebijakan ini, Gubernur Dedi Mulyadi berupaya merombak sistem pendidikan di Jawa Barat. Meskipun terdapat pro dan kontra, Gapura Panca Waluya diharapkan dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas akademis, tetapi juga kuat dalam karakter, etika, dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.[]
Redaksi12
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan