Gara-Gara Jadi Saksi, PT. Patiware Pecat Karyawannya

Nasran dan Priyanto menunjukkan legalitas berupa SK pengngkatan sebagai karyawan PT. Patiware

BENGKAYANG-Hanya karena jadi saksi kasus sengketa lahan antara penggugat Liu Bui Liong alias Aliong melawan perusahaan sawit PT. Patiware dengan secara sepihak memecat karyawannya yakni Nasran (60).

Pemecatan itu berawal ketika dalam persidangan kasus sengketa lahan tersebut Nasran bersama Empat orang lainnya menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang beberapa waktu yang lalu.

“Waktu itu saya bertanya sama pak Fauzan pimpinan PT. Patiware kenapa saya kok belum digaji, dia mengatakan minta aja gaji sama Aliong atau Yanto,’’kata Nasran seraya menirukan ucapan pimpinan PT. Patiware.

Sementara itu Priyanto (25) bernasib sama dengan Nasran, kini pihaknya sudah melaporkan pemecatan sepihak kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang.

“Saya tidak terima dipecat secara sepihak tanpa ada alasan yang kuat, tapi kalau memang saya dipecat saya minta keadilan agar hak saya dipenuhi oleh perusahaan.

Ternyata tidak hanya Nasran yang mengalami nasib serupa, sedikitnya ada sekitar Lima orang yang dipecat oleh management PT. Patiware yaitu, Aini, Syamsul, Hosin, dan Rusdi.(Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com