Gara-gara Utang Rp25 Juta, Satu Keluarga di Jombang Diculik

JAWA TIMUR — Kasus penculikan yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Jombang terungkap bermula dari persoalan utang yang belum terselesaikan. Polisi menyebut aksi penyekapan tersebut melibatkan lima orang pelaku yang diduga sengaja membawa paksa korban ke wilayah Bangkalan.

Korban dalam kasus ini adalah Anjar Andrianto (29) bersama istri serta putrinya. Ketiganya diduga diculik dan ditahan oleh para pelaku setelah terjadi perselisihan terkait utang yang nilainya mencapai Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa penyelidikan polisi mengungkap adanya lima orang yang terlibat dalam aksi penculikan tersebut. Para pelaku masing-masing berinisial Moh Zehri (41), Bahar (29), Nur Hidayah, Sidi, dan Zainudin.

Menurut Dimas, seorang perempuan berinisial NH (Nur Hidayah) diduga menjadi pihak yang mengatur rencana penculikan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan kami, peran utama dalam kasus ini diduga dipegang oleh tersangka berinisial NH yang merupakan seorang perempuan,” ujar Dimas kepada wartawan di Mapolres Jombang pada Kamis (05/03/2026).

Polisi menjelaskan bahwa konflik antara korban dan pelaku berawal dari aktivitas pengiriman rokok yang sebelumnya dilakukan oleh Anjar atas permintaan Nur Hidayah.

Dalam perjalanan menuju Cirebon, Jawa Barat, kendaraan yang membawa rokok tersebut sempat dihentikan oleh pihak organisasi masyarakat.

Karena khawatir menghadapi persoalan hukum, Anjar kemudian menyerahkan seluruh muatan rokok tersebut kepada pihak yang menghentikannya.

Akibat kejadian itu, Nur Hidayah menuntut korban mengganti kerugian atas rokok yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp 90 juta.

Menurut penyelidikan polisi, korban sebenarnya telah melakukan pembayaran sebagian kerugian tersebut.

Namun masih terdapat sisa utang sekitar Rp 25 juta yang terus ditagih oleh pelaku. “Korban sebenarnya sudah membayar sebagian dari tuntutan tersebut. Namun masih ada sisa utang sekitar Rp 25 juta yang kemudian terus ditagih oleh tersangka,” kata Dimas.

Diduga karena persoalan itu tidak kunjung selesai, pelaku kemudian mengajak empat orang lainnya untuk membawa paksa korban beserta keluarganya.

Polisi kini telah mengamankan para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan guna mengungkap secara lengkap peran masing-masing pelaku dalam aksi penculikan dan penyekapan tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com