Garuda Indonesia memastikan harga tiket rute Palangka Raya–Jakarta Rp200 juta bukan berasal dari sistem resmi dan diduga dari OTA tidak terdaftar.
JAKARTA – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia membantah kabar viral mengenai harga tiket rute Palangka Raya–Jakarta yang disebut mencapai lebih dari Rp200 juta, dan menegaskan informasi tersebut bukan berasal dari sistem resmi perusahaan.
Isu ini mencuat setelah beredar tangkapan layar di media sosial yang menampilkan harga tiket mencapai Rp202.426.239. Unggahan tersebut memicu reaksi luas warganet yang mempertanyakan kewajaran tarif penerbangan domestik.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim memastikan bahwa harga tersebut tidak pernah dipublikasikan maupun dijual oleh pihak maskapai.
“Saat ini kami sedang menelusuri screenshot-nya, karena itu OTA-nya bukan partner kita dan harga itu tidak pernah ada. Kami tidak pernah publish harga tersebut,” ujar Reza, sebagaimana dilansir DetikKalimantan, Selasa (17/03/2026).
Ia menjelaskan, tangkapan layar tersebut diduga berasal dari platform online travel agent (OTA) luar negeri yang tidak bekerja sama secara resmi dengan Garuda Indonesia.
“Palangka Raya-Jakarta harganya Rp 200 juta, itu sangat tidak make sense. Kami meminta rekan-rekan OTA agar harga dari kami tidak dierosi, terutama oleh pihak yang bukan mitra resmi,” kata dia.
Reza menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran dan langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran informasi serupa yang berpotensi merugikan konsumen dan industri penerbangan.
Di tengah polemik tersebut, Garuda Indonesia juga memastikan tetap memberikan berbagai penawaran tarif yang kompetitif, termasuk diskon tiket hingga 40–50 persen pada sejumlah rute domestik.
Selain itu, maskapai turut menyesuaikan strategi operasional menghadapi dinamika global, termasuk pergeseran rute perjalanan akibat kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan, Garuda Indonesia menambah penerbangan tambahan atau extra flight pada rute internasional tertentu, sekaligus menjaga keseimbangan tarif pada rute lanjutan domestik.
Reza menambahkan bahwa seluruh kebijakan tarif tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri (KM) Nomor 106 Tahun 2019 dan KM Nomor 43 Tahun 2026 terkait batas tarif dan komponen biaya tambahan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membeli tiket, khususnya melalui kanal resmi, serta mempersiapkan perjalanan dengan baik selama periode arus mudik dan arus balik Idulfitri yang merupakan masa puncak (peak season) industri penerbangan.
“Kami mengimbau agar penumpang dapat datang lebih awal ke bandara, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti ketinggalan pesawat dan lainnya,” kata Reza.
Maskapai berharap klarifikasi ini dapat meredam keresahan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memastikan sumber informasi sebelum mempercayai kabar yang beredar di media sosial. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan