SANGGAU (Berita Borneo)-Sikap Pemerintah Daerah yang dinilai “Tutup Mata” terhadap salah satu gedung milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sanggau berserta pagar BRI yang terlalu mepet atau terlalu dekat dengan as jalan raya menjadi sorotan kalangan LSM.
Ketua Laskar Pemberantasan Jaringan Korupsi (LPJK), Edy Siswanto, mempertanyakan tentang IMB gedung serta pagar milik BRI tersebut ke Dinas Cipta Karya Kabupaten Sanggau, menurut Edy, berdasarkan konfirmasi nya ke pihak Dinas Cipta Karya, bahwa Bangunan BRI Cabang Sanggau tersebut masih menggunakan IMB lama, sedangkan pagarnya tidak memiliki IMB, maka dalam hal tersebut di mohon ketegasan dari instansi Pemerintah terkait memberi sangsi berupa pembongkaran paksa maupun memberi plang tanda pelanggaran terhadap pembangunan pagar kantor mewah milik BRI tersebut.
“Saya heran dengan sikap Pemerintah Daerah yang terkesan “tutup mata” ke BRI Cabang Sanggau, jangan sampai ada tebang pilih”ujar Edy Siswanto.
Sementara itu, ketika wartawan menyambangi kantor Cabang BRI Sanggau guna mengkonfirmasi kebenaran informasi dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Sanggau perihal masih menggunakan IMB lama dan pagarnya tidak ber-IMB, pihak managemen BRI belum bisa ditemui karena selalu tidak ada di kantor.
“Maaf bang pimpinan BRI sedang tidak berada di kantor,’’ujar salah seorang Satpam BRI.(Reffendi)