Gedung Kelurahan Selili Dibangun Ulang, Anggaran Rp6 Miliar

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi memulai pembangunan gedung Kelurahan Selili yang baru setelah lebih dari empat dekade tidak mengalami pembaruan sejak pertama kali berdiri. Langkah tersebut ditempuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, mengingat kondisi bangunan lama sudah tidak lagi layak digunakan.

Lurah Selili, Deddy Irawan, menyampaikan bahwa usulan pembangunan gedung baru telah diajukan sejak tahun 2022. Kondisi bangunan lama yang telah berdiri sejak 1982 dinilai sudah tidak mampu menunjang kebutuhan pelayanan administrasi yang semakin berkembang. Selain itu, struktur gedung yang sudah menua dinilai berpotensi membahayakan kenyamanan dan keselamatan pegawai serta masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi.

Sekadar informasi, gedung kelurahan yang saat ini masih digunakan merupakan bangunan bantuan dari PT Kalimanis, sebuah perusahaan kayu lapis yang cukup dikenal pada masa itu. Bangunan tersebut hanya pernah menjalani pemeliharaan ringan, namun belum pernah mendapatkan renovasi besar. Setelah melalui proses pengajuan dan pembahasan anggaran, rencana pembangunan total akhirnya disetujui untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

“Bangunan kami dibangun pada tahun 1982 saat wilayah ini masih berstatus Desa Selili, dan baru berubah menjadi Kelurahan Selili pada 1989. Sejak itu, gedung hanya mendapat perawatan terbatas,” ujar Deddy kepada awak media saat ditemui di Kantor Kelurahan Sementara, Jalan Sultan Alimuddin, Selili, Samarinda Ilir, Samarinda, Senin (08/12/2025).

Deddy menjelaskan bahwa gedung baru tersebut dirancang sebagai bangunan tiga lantai dengan konsep modern dan lebih fungsional. Sejumlah fasilitas tambahan akan tersedia untuk menjawab kebutuhan pelayanan dan aktivitas masyarakat. Di antaranya, area parkir yang lebih luas pada lantai dasar serta aula pertemuan berkapasitas besar yang dapat dimanfaatkan untuk acara masyarakat, rapat kelurahan, seminar, hingga pelayanan administrasi berskala besar.

“Pembangunan gedung baru Kelurahan Selili akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Samarinda tahun 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp6 miliar. Besarnya anggaran tersebut digunakan untuk struktur tiga lantai dilengkapi area parkir dan aula pertemuan,” kata Deddy.

Pemerintah menargetkan proses pembangunan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025 sehingga gedung baru dapat difungsikan mulai awal 2026. Dengan begitu, pelayanan publik di Kelurahan Selili diharapkan dapat segera meningkat, sekaligus mengurangi kendala ruang dan fasilitas yang selama ini dirasakan baik oleh pegawai maupun masyarakat.

“Kami menargetkan pembangunan selesai tepat waktu agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu terlalu lama,” tutur Deddy.

Deddy juga menyampaikan harapan serta komitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berlangsung lancar. Ia menekankan bahwa kehadiran gedung baru akan membawa perubahan signifikan terhadap kualitas pelayanan pemerintah di tingkat kelurahan, termasuk menciptakan ruang kerja yang lebih aman, nyaman, dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta dukungan warga agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, pembangunan ini bukan hanya kebutuhan kelurahan, tetapi juga investasi pelayanan untuk seluruh masyarakat Selili.

“Saya berharap pembangunan gedung ini dapat segera tuntas agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan maksimal,” tutup Deddy. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com