SAMARINDA – SALAH satu aset mangkrak yang juga sempat masuk dalam pembahasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada tahun 2023 lalu adalah Gedung Angkasa Biru. Gedung itu rencananya akan dioptimalkan pada 2024 ini.
Pemkot Samarinda kini tengah gencar mengoptimalkan berbagai aset yang dimiliki. Selain gedung mangkrak Plaza 21 di Jalan Niaga Utara, Gedung Angkasa Biru di Samarinda Seberang juga kini menjadi sorotan.
Sebab gedung mangkrak yang sudah tua dengan luas lahan 4.699 meter persegi itu dibangun sekitar tahun 1980-an. Berdiri di Jalan Mas Penghulu Kecamatan Samarinda Seberang. Yang mana semula gedung tersebut merupakan milik warga.
Awalnya, gedung berwarna biru tersebut dimanfaatkan sebagai bioskop. Lalu Pemkot Samarinda membelinya ketika di bawah masa kepemimpinan Wali Kota Achmad Amins, untuk dijadikan sebagai gedung olahraga.
Pengelolaan gedungnya pun bahkan sempat diserahkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda. Sehingga sempat ada yang menyebut gedung Angkasa Biru itu dengan sebutan Gedung KONI. Namun gedung itu kini malah tak terurus.
Pada 2023 lalu, Wali Kota Andi Harun berniat mengurus gedung itu. Agar bisa kembali produktif dan ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Andi Harun yang menyambangi gedung tua itu pada Mei lalu mengungkapkan, rencananya pada tahun 2024, pemkot bakal mengambil tindakan.
Entah akan direnovasi atau dibangun ulang. Namun hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut soal kelanjutan pemanfaatan gedung biru itu.
Beberapa warga yang berdomisili di sekitaran Gedung Angkasa Biru berharap, gedung tersebut bisa kembali difungsikan menjadi gedung serbaguna, agar bisa dimanfaatkan untuk segala kegiatan maupun aktifitas olahraga.
Henry, salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari Gedung Angkasa Biru menuturkan, sudah bertahun-tahun gedung ini tidak beroperasi, sehingga banyak yang harus direnovasi agar layak untuk dipakai.
“Saya sih berharap, Gedung Angkasa Biru ini bisa dijadikan sebagai gedung serbaguna. Tidak hanya menjadi gedung olahraga saja, tapi bisa difungsikan juga untuk warga yang mungkin mau mengadakan acara, seperti pernikahan contohnya, atau acara-acara lainnya yang bersifat indoor,” pungkasnya. []
Penulis: Rangga Satria | Penyunting: Agus P Sarjono