AMUNTAI – Sejak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai pindah ke gedung baru pada 1 Januari 2025, gedung lama yang terletak di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kini kosong tanpa aktivitas.
Gedung yang terletak di Jalan Basuki Rahmat itu belum dimanfaatkan, meski sudah ada rencana untuk mengoptimalkan fungsinya.
Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Adi Lesmana, menjelaskan bahwa hingga saat ini, gedung eks RSUD tersebut tidak digunakan.
Namun, pihaknya tengah melakukan pembahasan mengenai potensi pemanfaatan gedung tersebut, salah satunya adalah untuk dijadikan lokasi perkantoran bagi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membutuhkan fasilitas.
“Mungkin ada beberapa SKPD yang bisa menempati gedung ini agar pemanfaatannya tetap berjalan dan tidak terbiar kosong terlalu lama,” ujarnya saat ditemui di kantor Setda HSU.
Selain itu, menurut Adi Lesmana, sebagian ruang di gedung tersebut juga akan digunakan oleh pihak Kejaksaan untuk mendirikan klinik rehabilitasi narkoba (napza).
Kejaksaan Negeri setempat telah mengajukan permohonan agar gedung ini dapat dialokasikan untuk fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Rencana ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, yang melibatkan berbagai sektor terkait, termasuk Polres HSU yang juga berkeinginan menggunakan sebagian ruang gedung tersebut.
“Pihak kejaksaan sudah mengajukan permintaan agar gedung ini bisa dijadikan klinik rehabilitasi. Namun, hal ini masih perlu pembahasan lintas sektor,” tambahnya.
Budi Lesmana, anggota DPRD HSU dari Komisi 2, juga memberikan dukungan terhadap rencana pemanfaatan gedung eks RSUD tersebut.
Ia menganggap penting instruksi dari Penjabat Bupati atau bupati terpilih untuk segera memutuskan penggunaan gedung tersebut demi kepentingan masyarakat.
“Selama pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan publik, saya sangat mendukung. Kalau dibiarkan kosong terlalu lama, gedung bisa rusak. Jadi, lebih baik digunakan untuk hal yang bermanfaat,” ujar Budi.
Rencana pemanfaatan gedung eks RSUD Pambalah Batung ini menunjukkan komitmen Pemkab HSU dalam mengoptimalkan aset daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Namun, keputusan akhir mengenai penggunaan gedung ini masih menunggu kajian lebih lanjut dan keputusan dari pihak-pihak terkait. []
Redaksi03