Gegara Rp118 Ribu, Uang Pensiun Rp1,4 Miliar Melayang

KYOTO – Seorang pengemudi bus di Jepang harus menanggung kerugian besar setelah dipecat karena menggelapkan ongkos penumpang senilai 1.000 yen, atau sekitar Rp118.000. Akibat pemecatan tersebut, ia kehilangan hak atas uang pensiun sebesar lebih dari 12 juta yen atau setara Rp1,4 miliar, setelah Mahkamah Agung Jepang menguatkan keputusan Pemerintah Kota Kyoto.

Kasus ini bermula dari insiden pada tahun 2022, ketika pengemudi yang telah mengabdi selama 29 tahun itu terekam kamera pengawas menerima uang dari penumpang secara langsung, tanpa mencatat transaksi sesuai prosedur resmi. Saat itu, lima penumpang membayar total ongkos sebesar 1.150 yen. Sang sopir menyuruh mereka memasukkan 150 yen ke dalam kotak pembayaran dan mengambil sisa 1.000 yen secara langsung.

Meski bukti video menunjukkan pelanggaran, sang sopir sempat membantah tuduhan dalam rapat internal bersama atasannya. Ia bahkan sempat memenangkan gugatan terhadap Pemkot Kyoto di pengadilan tingkat pertama, yang menilai hukuman pemecatan dianggap terlalu berat untuk pelanggaran tersebut.

Namun, pada Kamis (17/04/2025), Mahkamah Agung Jepang membatalkan putusan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan Pemkot Kyoto sudah sesuai. Menurut pengadilan tertinggi, tindakan pengemudi itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan transportasi umum yang dikelola pemerintah daerah.

“Setiap pengemudi bus bekerja sendiri dan menangani uang publik. Kami menanggapi dengan sangat serius bahwa penggelapan yang terkait dengan bidang pekerjaan kami ini terjadi,” kata Shinichi Hirai, pejabat Biro Transportasi Umum Kyoto, kepada AFP.

Lebih lanjut, pihak pemerintah menyatakan bahwa jika pelanggaran seperti ini tidak ditindak tegas, maka bisa menimbulkan kelonggaran disiplin dan merusak integritas institusi. “Jika tindakan tegas kami tidak diterima, maka organisasi kami bisa menjadi ceroboh dan dapat mengakibatkan terkikisnya kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain kasus penggelapan, catatan kinerja pengemudi tersebut juga menunjukkan beberapa pelanggaran lain. Ia pernah ditegur karena kebiasaan menggunakan rokok elektronik saat bertugas, meskipun saat itu bus dalam keadaan kosong.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dalam mengelola dana publik, sekecil apa pun jumlahnya, tetap menjadi hal yang krusial, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut kepercayaan masyarakat luas. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com