Geger Pontianak! Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor & Speaker

PONTIANAK – Aksi pencurian di Pontianak mengejutkan warga setelah seorang pemuda berinisial RD (22) diamankan Tim Resmob Polda Kalbar, Kamis (11/12/2025). RD diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Widya Sari, Jalan Adi Sucipto, Gang Transmigrasi, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB. Saat korban terbangun, sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah hilang. Tidak hanya itu, satu unit speaker aktif milik ibu korban juga raib.

“Korban melihat jendela samping rumah sebelah kanan dalam keadaan terbuka. Dari situ diduga pelaku masuk dan mengambil sepeda motor serta speaker aktif yang ada di dalam rumah,” ujar Ipda Tri Satrio saat dikonfirmasi.

Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp6,8 juta, memaksa korban melapor ke kepolisian.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Resmob mendapat informasi seorang pria hendak menggadaikan motor dengan ciri-ciri serupa seharga Rp1 juta. Tim melakukan penyisiran dan pencarian terhadap RD.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, RD ditemukan sedang duduk di taman depan ruko dekat Jembatan Tol Siantan dengan motor curian di sampingnya. Awalnya, RD menolak mengakui perbuatannya, namun akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Posko Resmob Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” tegas Ipda Tri Satrio.

RD kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Aksi ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada menjaga rumah dan kendaraan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com