BANJARMASIN – Pada hari Jumat (10/01/2025) lalu, sekitar pukul 17:00 Wita, di Sudimampir Banjarmasin Tengah, tiga remaja dari geng yang dikenal sebagai “Pasber” kembali melakukan tindakan kriminal dan melukai seorang pemuda berinisial PR (19) yang tinggal di Jalan Prona Pemurus Dalam.
Kanit Reskim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian, menyatakan pada hari Minggu (12/01/2025) bahwa tiga orang pelaku yang kami amankan adalah RA (21), MR (25), dan satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Menurutnya, kejadian pengeroyokan yang membuat korbannya pergi ke rumah sakit karena luka tusuk senjata tajam dimulai saat korban datang ke tempat kejadian.
Aldy menjelaskan, “Setelah tiba di lokasi kejadian dengan temannya berboncengan menggunakan sepeda motor, rekan korban langsung melarikan diri melihat para pelaku yang sudah menunggu mereka dengan senjata tajam jenis parang.”
Karena korban tertinggal saat temannya melarikan diri, terjadi pengeroyokan, yang mengakibatkan luka tusukan dan pukulan di kepala oleh pelaku.
Korban mengalami luka pada bagian dahi, luka robek pada pergelangan tangan kiri, luka robek pada pinggang kiri, luka robek pada paha sebelah kanan, luka robek pada betis kanan, dan luka robek pada kaki telapak kiri sebagai akibat dari kejadian tersebut, kata Aldy.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa motif pelaku kelompok (Pasber) ditantang oleh korban, yang membuatnya marah dan mengajak anggota kelompok lain untuk mengeroyok korban.
Aldy mengatakan, “Kami berhasil mengamankan barang bukti, satu bilah senjata tajam jenis clurit dan sebilah pisau. Namun, kami akan terus melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan kelompok lain.”
Pada saat yang sama, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) mengenai pidana pengeroyokan yang menyebabkan luka pada korban.
Karena hal ini sangat mengkhawatirkan masyarakat setempat, akan kami kejar para pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam insiden ini. []
Redaksi03