BALIKPAPAN – Sebuah kebakaran terjadi di Jalan Penggalang Gg. II No. 14 RT. 34, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Jumat (21/02/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.35 WITA ini mengakibatkan satu rumah rusak berat dan menimbulkan korban luka ringan.
Menanggapi laporan dari warga, Tim Pammat Dit Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim) segera merespons dengan mengerahkan personel berkemampuan Search and Rescue (SAR) untuk membantu memadamkan api. Tim Pammat, yang dilengkapi dengan Kendaraan Taktis Karhutla Dit Samapta Polda Kaltim, tiba di lokasi kejadian dengan sigap.
Bersama dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta relawan masyarakat setempat, mereka bekerja sama untuk mengendalikan dan memadamkan api. Upaya tersebut membuahkan hasil, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 12.05 WITA.
Akibat kebakaran ini, satu rumah mengalami kerusakan berat dan setidaknya enam orang terdampak langsung oleh kejadian tersebut. Salah seorang korban mengalami luka ringan, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kepolisian setempat menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Selain itu, mereka juga mengingatkan untuk segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas setempat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kebakaran ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan potensi bahaya kebakaran, terutama di daerah pemukiman padat penduduk. Pemerintah daerah bersama petugas terkait terus berupaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya pencegahan kebakaran demi keamanan bersama. []
Redaksi03