MELAWI, Beritaborneo.com-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa secara transparan terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang lagi Viral dan lagi heboh terkait DANA BOK di Puskesmas Kecamatan Ella Hilir Kabupaten melawi Kalimantan Barat.
Ketua GERAK Indonesia Kalimantan Barat Syarif Dwi Kurniawan yang akrab disapa Iwan ini mengatakan, dana BOK merupakan subsidi dari pemerintah dalam bidang kesehatan yang ditujukan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Dana itu diberikan oleh pemerintah agar pelayanan di Puskesmas, khususnya di daerah pelosok atau yang jauh dari rumah sakit, menjadi lebih baik. Dana tersebut digunakan untuk membiayai transportasi petugas kesehatan atau kader ketika bertugas di luar Puskesmas,” kata Iwan, Kamis (11/7).
Menurut iwan, sangat tidak etis apabila dana BOK yang seharusnya digunakan untuk biaya petugas kesehatan dalam melayani masyarakat dikorupsi karena akan berdampak bagi penerima manfaat.
Kami mendesak penyidik untuk dapat mengungkap kasus dugaan korupsi dana BOK ini dengan sungguh-sungguh dan transparan tanpa pandang bulu, karena sangat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan kesehatan,” katanya.
Selain itu sebut iwan, pihaknya juga meminta penyidik untuk memproses ataupun memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana BOK tersebut tanpa terkecuali. “Siapa saja yang diduga terlibat harus diperiksa, jangan hanya kepala Puskesmas saja, karena ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Gerak Indonesia Kalimantan Barat sangat mendukung dan sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum termasuk pihak Kepolisian Resort (Polres) Melawi dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi di Bumi Uranium Melawi,”ujarnya.
Ditempat berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta via WhatsApp memberikan statmen Yuridisnya mengatakan bahwa Anggaran Kesehatan adalah implementasi perintah dari UUD 45 sehingga Anggaran Kesehatan adalah merupakan kewajiban Negara yang peruntukannya untuk kepentingan kesehatan warga negara Indonesia tanpa pengecualian, dengan adanya dugaan Korupsi di Anggaran BOK Puskesmas Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, maka perlu dilakukannya pemeriksaan oleh APH Tipikor terhadap pelaku yang di duga telah melakukan perbuatan korupsi tersebut, pinta Yayat.
Agar supaya masalah dugaan korupsi tersebut tidak melebar menjadi polemik sosial maka lembaga TINDAK meminta APH melaksanakan pemberantasan korupsi sesuai aturan law enforcement dengan konsep equality before the law agar supaya power hukum memang benar benar nyata,” sebut Yayat.
Siapapun yang terlibat dalam rangkaian dugaan korupsi Anggaran BOK Puskemas ELLA HILIR semuanya mesti di mintai keterangan tanpa dilakukannya split atas orang orang tertentu saja, kata Yayat.(rac)