TARAKAN – Insiden amblasnya sebuah rumah di Kelurahan Karang Anyar Pantai menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas proyek konstruksi di kawasan permukiman padat. Rumah berukuran 8×10 meter persegi yang terletak di Jalan Hasanuddin I, RT 18, Kota Tarakan ini mengalami kerusakan serius, terutama di bagian dapur dan pondasi, setelah terjadi penurunan tanah secara bertahap, Senin (26/5/2025) sore.
Tiga penghuni rumah tersebut harus mengungsi setelah peristiwa yang diduga dipicu oleh getaran dari alat berat pada proyek yang berada di sekitar lokasi.
“Ada getaran langsung runtuh rumahnya,” ujar Arke, menantu pemilik rumah, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (27/5/2025).
Arke menjelaskan bahwa getaran dari proyek pembangunan telah terasa sejak beberapa waktu lalu. Ia menduga aktivitas eskavator yang beroperasi setiap hari di area depan rumah menjadi penyebab utama melemahnya struktur pondasi yang terbuat dari kayu ulin tanpa beton cor.
“Waktu itu mertua saya masih di dalam rumah. Saya sempat teriak menyuruh keluar, tapi mungkin tidak dengar. Untungnya beliau selamat,” tambahnya.
Rumah tersebut diketahui dibangun dua tahun lalu tanpa struktur beton permanen. Ketika fondasi kayu mulai tak mampu menahan getaran, rumah pun perlahan amblas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kerugian Capai Ratusan Juta, Warga Mengungsi
Kerusakan bangunan membuat penghuni rumah harus mengungsi ke kediaman menantu mereka yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara itu, kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
Pihak kelurahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah meninjau langsung kondisi di lapangan. Pemilik rumah yang sedang berada di Berau juga telah dihubungi dan diberi kabar mengenai kondisi bangunannya.
“Kalau ada dana mungkin akan direhab,” ujar Arke mengenai rencana perbaikan bangunan.
Warga Harap Pemerintah Bertindak
Warga sekitar berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi dan menindaklanjuti dampak aktivitas konstruksi yang dilakukan di sekitar permukiman.
Keprihatinan masyarakat muncul karena dikhawatirkan kejadian serupa bisa terulang jika pengawasan terhadap penggunaan alat berat di lingkungan padat penduduk tidak dilakukan secara ketat. Harapan pun disampaikan agar ke depan ada regulasi atau kebijakan khusus yang memperhatikan keselamatan warga saat proyek infrastruktur dilakukan di area permukiman. [] Adm04