BALI – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone di Gianyar, Bali. Operasi ini menjerat dua Warga Negara Rusia, seorang pria berinisial TS (34) dan seorang wanita NT (29), yang ditangkap di vila berbeda di Kecamatan Sukawati.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan pengungkapan laboratorium ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, serta Kepolisian Polda Bali sejak Januari 2026. “Kami berhasil mengungkap laboratorium narkotika di wilayah Gianyar dan menangkap dua tersangka warga asing,” ujarnya dalam konferensi pers di vila yang dijadikan laboratorium, Sabtu (07/03/2026).
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini diawali dari paket-paket mencurigakan yang dikirim dari China ke Kantor Pos di Gianyar menggunakan identitas palsu. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan, memantau pergerakan tersangka, dan akhirnya melakukan penangkapan NT pada Kamis 5 Maret 2026 pukul 23.45 WITA, disusul TS tak lama kemudian.
Dalam penggeledahan vila dan kendaraan tersangka, aparat menyita sejumlah bahan kimia dan peralatan produksi mephedrone. Laboratorium yang berada di kawasan persawahan ini menghasilkan sekitar 7,3 kilogram mephedrone, angka terbesar yang pernah diungkap secara nasional.
Dari pemeriksaan sementara, NT memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Biologi di Rusia dan bertugas meracik narkotika, sedangkan TS, mantan tentara Rusia, bertanggung jawab menerima bahan kimia dan menyalurkannya ke lokasi produksi. Keduanya mulai beroperasi di Bali sejak Januari 2026, dan narkotika yang diproduksi diduga akan diedarkan di komunitas orang Rusia yang berada di Pulau Dewata.
Roy menambahkan, modus operandi para tersangka melibatkan pemesanan bahan kimia secara online menggunakan nama palsu, berpindah-pindah vila, serta memproduksi mephedrone pada dini hari. BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini mencegah masuknya narkotika sintetis ke pasar lokal, sekaligus menjadi peringatan bagi Bali yang juga menjadi destinasi wisata internasional.
Kasus ini menyoroti kompleksitas perdagangan narkotika internasional dan perlunya koordinasi lintas instansi untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia, termasuk jaringan warga asing yang beroperasi secara rahasia di wilayah wisata. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan