JAKARTA – Desakan dari para Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, segera diganti, mendapat sorotan dari aktivis senior Arief Poyuono. Melalui akun X pribadinya, Arief menegaskan bahwa dalam sejarah Indonesia, belum pernah ada Wakil Presiden yang dipaksa turun atau di-impeachment.
“Dalam sejarah Indonesia belum ada Wapres dipaksa turun atau di-Impeachment,” tulis Arief seperti yang dikutip pada Senin, 28 April 2025.
Arief juga menegaskan bahwa yang terjadi justru adalah sejumlah Presiden Indonesia yang mengalami tekanan politik hingga akhirnya harus turun dari jabatannya, bukan Wakil Presiden. Menurutnya, terdapat dua Wakil Presiden yang menggantikan Presiden yang menjabat sebelumnya, yaitu BJ Habibie yang menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia menggantikan Soeharto, dan Megawati Soekarnoputri yang menjadi Presiden ke-5 Republik Indonesia menggantikan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
“Hingga kini, belum ada cerita di mana Wakil Presiden Indonesia menghadapi tekanan serupa yang berujung pada pemakzulan. Jika ini terjadi pada Gibran, maka ini adalah kali perdana Wakil Presiden dilengserkan,” jelas Arief Poyuono.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Delapan poin tersebut ditandatangani oleh beberapa tokoh penting, termasuk mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Pada poin kedelapan dari tuntutan tersebut, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti oleh MPR. Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. []
Redaksi11