HULU SUNGAI TENGAH – Proses pengisian jabatan Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) yang ditinggalkan Hendra Suriadi kini memasuki tahap baru. DPD Partai Golkar HST menggelar rapat pleno diperluas, Senin (09/06/2025), yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK.
Pleno tersebut menjadi forum resmi partai dalam menjaring nama-nama yang dinilai layak melanjutkan estafet kepemimpinan di DPRD HST. Hasilnya, empat nama kader yang juga merupakan anggota DPRD HST diusulkan ke DPP Golkar. “Hasil rapat pleno menyepakati empat nama anggota DPRD semuanya diusulkan ke DPP Golkar,” kata Supian HK kepada wartawan usai rapat.
Keempat nama yang diajukan adalah Alamsyah, Johar Arifin, Abdi Akhyani, dan Pahrijani. Keempatnya dinilai memiliki kapasitas masing-masing untuk menduduki jabatan ketua legislatif tingkat kabupaten tersebut.
Meski sudah disepakati, Supian menjelaskan bahwa masih ada proses seleksi lanjutan di tingkat provinsi. Dari empat nama itu, akan dipilih tiga untuk diteruskan ke DPP. “Keempatnya saya minta membuat curriculum vitae (CV) untuk dijadikan pedoman awal. Siapa yang terpilih itu bukan kewenangan Golkar Kalsel, tapi DPP Golkar Pusat,” tegas Supian.
Ia juga menyampaikan bahwa proses seleksi di tingkat provinsi ditargetkan rampung dalam pekan ini. Setelah itu, DPP diperkirakan akan memberikan rekomendasi resmi dalam waktu 14 hari. “Lebih cepat, lebih baik. Supaya tidak ada kekosongan di DPRD HST,” tambahnya.
Sebagai Ketua DPRD Kalsel, Supian mengapresiasi kekompakan internal Partai Golkar di HST yang berhasil mempertahankan kekuatan politiknya pada Pemilu Legislatif 2024 dengan memperoleh lima kursi cukup untuk mengamankan posisi Ketua DPRD.
Ia juga memberikan penekanan kepada para kandidat agar menyusun CV yang mencerminkan kualitas pribadi dan kemampuan kepemimpinan. “Selain itu bagaimana hubungannya dengan masyarakat, Forkopimda dan lainnya akan menentukan juga,” katanya.
Terkait syarat formal, Supian menyebut bahwa latar belakang pendidikan bukanlah faktor penentu utama. “Contohnya sudah banyak. Anak Abdul Wahid mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) bisa jadi Ketua DPRD HSU,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah pengalaman serta pengakuan di internal partai dan masyarakat. “Minimal satu periode,” tutupnya terkait kualifikasi pengalaman sebagai anggota dewan. [] Admin03