Grebek 28 Orang Bukan Suami Istri di Banjarmasin

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah kembali melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu dini hari (23/03/2025) dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Razia kali ini menyasar dua hotel yang terletak di Banjarmasin. Hasil dari operasi tersebut, polisi mengamankan 28 orang yang diduga bukan pasangan suami istri, serta menemukan 12 botol minuman keras yang disembunyikan di dalam empat kamar hotel.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto yang memimpin langsung operasi ini, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, terutama selama bulan suci Ramadan. “Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengganggu ketenangan bulan Ramadan,” ujar Kompol Eka.

Selain mengamankan para tamu yang diduga tidak sah, polisi juga menemukan barang bukti berupa minuman keras yang jelas melanggar peraturan daerah setempat. Sebagai langkah lebih lanjut, para pelaku yang terjaring dalam razia ini akan menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, mereka akan diproses sesuai hukum.

Kompol Eka menegaskan bahwa razia seperti ini tidak hanya dilakukan pada bulan Ramadan, tetapi juga akan dilaksanakan secara berkala untuk meminimalisir pelanggaran sosial di wilayahnya. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan dan penyakit masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Langkah tegas yang dilakukan Polsek Banjarmasin Tengah ini mendapat dukungan positif dari warga setempat. Mereka berharap razia semacam ini dapat dilakukan secara rutin untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di kota Banjarmasin. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com