Gubernur Kaltara Dorong PT BKJ Perkuat Tata Kelola

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang meminta PT BKJ memperkuat tata kelola, kinerja bisnis, dan sinergi agar mampu memberi kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan PAD.

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan penguatan tata kelola Perseroan Terbatas (PT) Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) sebagai kunci agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut mampu memberi kontribusi lebih nyata bagi pembangunan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT BKJ di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (02/07/2026). Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltara bertindak sebagai pemegang saham tunggal perusahaan daerah itu.

Zainal menilai RUPST tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda tahunan bersifat administratif. Forum tersebut harus menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas kinerja perusahaan, sekaligus menentukan arah kebijakan bisnis agar PT BKJ dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan kompetitif.

“RUPS Tahunan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan forum strategis bagi saya selaku pemegang saham untuk memastikan pengelolaan perusahaan telah berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya,” ujar Zainal sebagaimana dilansir Dkisp, Kamis, (02/07/2026).

Menurut Zainal, sebagai BUMD, PT BKJ memiliki tanggung jawab ganda. Perusahaan tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus mampu memperkuat pelayanan, menciptakan nilai tambah bagi potensi daerah, serta memberikan dividen yang sehat dan berkelanjutan.

Ia meminta jajaran direksi dan dewan komisaris menjadikan hasil evaluasi RUPST sebagai pijakan untuk memperbaiki strategi perusahaan. Penguatan manajemen, perluasan peluang usaha, dan peningkatan kinerja dinilai penting agar keberadaan PT BKJ benar-benar dirasakan manfaatnya oleh daerah.

“Evaluasi ini bukan semata untuk menilai hasil yang dicapai, tetapi menjadi dasar menyusun strategi yang lebih baik agar perseroan mampu tumbuh secara sehat, profesional, kompetitif dan memberikan manfaat optimal bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun masyarakat,” jelasnya.

Selain pembenahan internal, Zainal juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara PT BKJ, organisasi perangkat daerah (OPD), dan BUMD lain di Kaltara. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha baru sekaligus memperkuat peran perusahaan daerah dalam mendukung agenda pembangunan.

PT BKJ merupakan perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang jasa, perdagangan, industri, pariwisata, dan agroindustri. Saat ini, perusahaan memfokuskan pengembangan usaha pada sektor perdagangan umum, jasa konstruksi, dan properti.

RUPST PT BKJ diharapkan menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat keberlanjutan perusahaan, memperbaiki kinerja bisnis, serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pembangunan dan PAD Kaltara. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com