Gubernur Kalteng Murka ke Perusahaan Abai di Rapat Perbaikan Jalan Rusak

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menunjukkan kemarahan terbuka dalam rapat koordinasi dengan puluhan perusahaan di Aula Hapakat Kantor Gubernur pekan lalu. Emosinya meledak setelah hanya 6 pimpinan perusahaan yang hadir dari sekitar 40 perusahaan undangan di Kabupaten Gunung Mas, sementara sisanya mengirim perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan.

Rapat ini digelar untuk membahas kerusakan parah Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang didominasi kendaraan berat perusahaan. “Jalan ini rusak bukan karena masyarakat, tapi karena angkutan perusahaan yang melebihi tonase. Tapi saat kami undang cari solusi, banyak yang tidak serius!” kata Agustiar dengan nada tinggi, bahkan melempar kertas absensi ke meja sebagai bentuk protes.

Gubernur menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Gunung Mas selama ini dinilai menyepelekan tanggung jawab sosial. “Mereka menikmati fasilitas infrastruktur, tapi abai ketika diminta berkontribusi memperbaikinya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Agustiar mengancam akan mengumumkan ke publik daftar perusahaan tidak kooperatif dan menjatuhkan sanksi administratif jika tetap tidak mematuhi panggilan kedua sebelum peringatan Hari Jadi ke-68 Kalteng pada 23 Mei mendatang.

Kerusakan jalan sepanjang 120 kilometer tersebut telah menjadi keluhan warga sejak lima tahun terakhir. Truk-truk pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan muatan di atas 30 ton diduga menjadi penyebab utama keretakan aspal dan lubang menganga. Data Dinas PUPR Kalteng mencatat, 60% kerusakan jalan terjadi di ruas yang dilalui kendaraan perusahaan.

Agustiar menekankan, ancaman sanksi bukan sekadar gertakan. “Kami punya kewenangan mencabut izin operasional bagi yang bandel. Masyarakat berhak tahu perusahaan mana saja yang tidak peduli pada kesejahteraan bersama,” paparnya. Ia juga mengkritik praktik pengiriman manager tanpa wewenang sebagai bentuk penghinaan terhadap pemerintah daerah.

Rencana pemanggilan ulang telah disiapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng. Perusahaan yang tetap absen akan masuk daftar hitam dan diusulkan untuk audit komprehensif oleh Kementerian ESDM serta Kemenhub. “Ini momentum tegas. Jalan rusak bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak yang menikmati infrastruktur ini,” tegas Agustiar.

Respons perusahaan belum resmi diterima. Namun, sumber internal di Dinas Penanaman Modal Kalteng mengaku telah menerima surat permohonan maaf dari tiga perusahaan yang menyatakan akan mengirim direktur pada rapat berikutnya. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com