Guru SD Al-Azhar Pontianak Jadi Tersangka Usai Tegur Siswi

PONTIANAK – Muhammad Saelan, seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Islam Al-Azhar 21 Pontianak, kini harus menghadapi status tersangka setelah memberikan teguran kepada salah satu siswinya. Insiden yang terjadi pada November 2023 lalu berawal ketika Saelan menegur siswi yang dinilai tidak disiplin di kelas. Namun, teguran tersebut justru berujung pada laporan polisi yang dilakukan oleh orang tua siswi tersebut, yang kebetulan merupakan anggota kepolisian.

Saelan menjelaskan bahwa tindakan yang diambilnya saat itu masih dalam batas wajar untuk mendisiplinkan siswa, namun laporan dari orang tua siswi ini kemudian membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025, meskipun insiden itu terjadi lebih dari setahun sebelumnya. Kejanggalan muncul dari waktu yang cukup lama antara kejadian dan penetapan status tersangka, yang menimbulkan pertanyaan publik tentang kelangsungan kasus ini.

Menurut penuturan Saelan, kejadian tersebut bermula pada 28 November 2023, ketika suasana kelas sedikit gaduh saat ia mengambil nilai murid. Untuk menenangkan keadaan, Saelan menegur siswa yang ribut, termasuk siswi yang kini melaporkannya. Saat itu, Saelan menegur siswi tersebut karena dinilai melawan dengan memelototi dirinya. Meskipun ia mengklaim hanya sedikit menepuk tangan dan menyentuh pipi siswi dengan jari, laporan dari teman-teman siswi tersebut menyebutkan bahwa ia menampar siswi tersebut sebanyak tiga kali. Namun, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada siswi tersebut.

Setelah kejadian, Saelan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua siswi melalui pertemuan di sekolah dan bahkan mendatangi rumah orang tua siswi untuk meminta maaf pada Januari 2024. Meskipun sudah ada itikad baik dari Saelan, orang tua siswi tidak mau mencabut laporan polisi, yang akhirnya menyebabkan kasus ini terus berlanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena peran orang tua siswi yang merupakan anggota kepolisian. Banyak yang mempertanyakan apakah kasus ini berkembang murni berdasarkan laporan atau ada faktor lain yang memengaruhi. Beberapa pihak menilai tindakan Saelan semata-mata bertujuan untuk mendisiplinkan siswa dan bukan tindakan kekerasan.

Profesi guru di Indonesia, khususnya dalam hal ini Saelan, kini menjadi perbincangan hangat. Para pemerhati pendidikan menyatakan bahwa tindakan ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia pendidikan, di mana guru bisa terjerat hukum hanya karena bertindak untuk mendisiplinkan siswa. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi para pengajar agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan dilaporkan secara tidak adil.

Pihak terkait, termasuk sekolah dan para guru, berharap kasus ini dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa perlu berlanjut ke pengadilan, mengingat keinginan Saelan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan tanpa merugikan pihak manapun.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi dunia pendidikan akan pentingnya regulasi yang jelas dan perlindungan terhadap profesi guru, agar mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan tenang tanpa khawatir terhadap ancaman hukum yang tidak semestinya terjadi. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com