Hadi Matar Dinyatakan Bersalah Atas Penikaman Salman Rushdie

JAKARTA – Hadi Matar, pelaku penikaman terhadap penulis kontroversial Salman Rushdie, dinyatakan bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan dan penyerangan tingkat dua.

Keputusan ini diambil setelah Matar dituntut atas insiden penikaman yang terjadi pada tahun 2022 lalu di Chautauqua Institution, New York.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Chautauqua County di Mayville, Matar terbukti bersalah atas dua dakwaan utama. Dia dinilai bersalah atas percobaan pembunuhan dan penyerangan terhadap Rushdie yang mengakibatkan cedera parah.

Insiden penikaman tersebut dilakukan dengan pisau yang digunakan Matar untuk menyerang Rushdie secara berulang kali di bagian kepala, leher, tubuh, dan tangan kiri.

Akibat serangan itu, Rushdie mengalami cedera serius, termasuk kebutaan permanen pada mata kanan, serta kerusakan pada organ dalamnya yang memerlukan operasi darurat. Proses pemulihan Rushdie pasca-insiden ini pun memakan waktu berbulan-bulan.

Salman Rushdie, yang merupakan penulis novel kontroversial The Satanic Verses, hadir di pengadilan dan memberi kesaksian tentang insiden yang hampir merenggut nyawanya. Dalam kesaksiannya, Rushdie menjelaskan kepada para juri bahwa saat itu ia benar-benar berpikir bahwa ia akan mati.

Dia bahkan memperlihatkan kepada juri kondisi matanya yang telah dibutakan dengan melepas kacamata yang sudah dimodifikasi, menunjukkan lensa sebelah kanan yang kini hitam.

Rushdie dikenal sebagai seorang ateis yang lahir dari keluarga Muslim di India, dan sejak penerbitan novelnya pada 1988, ia telah mendapat ancaman pembunuhan.

Buku tersebut mendapat kecaman keras dari sejumlah kalangan, termasuk dari Ayatollah Ruhollah Khomeini, yang saat itu merupakan pemimpin tertinggi Iran, yang menganggapnya sebagai penghinaan terhadap agama Islam.

Matar juga dihadapkan pada dakwaan lain terkait percobaan pembunuhan terhadap Henry Reese, seorang pendiri City of Asylum di Pittsburgh, yang turut diserang oleh Matar saat penikaman Rushdie terjadi. Matar mengaku dalam sebuah wawancara dengan New York Post bahwa ia terkejut mendengar kabar bahwa Rushdie selamat meski ditikam berkali-kali.

Selain dakwaan lokal, Matar juga menghadapi dakwaan federal di New York bagian barat. Jaksa penuntut federal menuduhnya melakukan percobaan pembunuhan sebagai tindakan terorisme serta memberikan dukungan material kepada Hizbullah, kelompok bersenjata yang didanai oleh Iran dan dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat.

Vonis untuk Matar atas dua dakwaan tersebut akan dijatuhkan pada 23 April mendatang. Sementara itu, dakwaan terkait terorisme dan hubungan dengan Hizbullah akan diproses pada persidangan terpisah yang akan diadakan di Buffalo.

Insiden ini memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional, mengingat kompleksitas permasalahan yang melibatkan kebebasan berekspresi dan ancaman terhadap penulis serta kebebasan berpikir. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com