Hamas Desak Sanksi Internasional Dijatuhkan pada Israel

YERUSALEM – Gelombang pengakuan internasional terhadap Palestina oleh sejumlah negara Barat memunculkan reaksi beragam di kancah politik global. Hamas, sebagai salah satu kelompok pejuang Palestina, menilai langkah itu merupakan tonggak penting dalam memperjuangkan hak rakyat Palestina atas tanah dan tempat-tempat suci mereka, sekaligus sebagai pijakan menuju berdirinya negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.

Namun, Hamas menegaskan bahwa pengakuan semata tidak cukup. Mereka meminta agar sikap simbolis itu ditindaklanjuti dengan langkah nyata, terutama penghentian segera serangan Israel di Jalur Gaza. “Langkah ini harus disertai dengan langkah-langkah praktis, yang mengarah pada penghentian segera perang di Gaza dan menentang proyek perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki,” demikian pernyataan Hamas yang dikutip dari Al Jazeera.

Lebih jauh, Hamas juga menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk PBB dan lembaga-lembaganya, agar menghentikan segala bentuk koordinasi dengan Israel. Menurut mereka, hubungan kerja sama yang masih terjalin justru memperkuat dominasi Israel atas wilayah Palestina. Selain itu, Hamas mendesak agar negara Zionis tersebut dikenakan sanksi internasional, termasuk tindakan hukuman yang nyata, serta mengupayakan agar para pemimpinnya dibawa ke pengadilan atas dugaan kejahatan kemanusiaan.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari sejumlah pejabat Hamas. Mahmud Mardaw, salah satu tokoh senior, menegaskan bahwa langkah pengakuan negara-negara Barat terhadap Palestina bukan sekadar simbol politik, melainkan kemenangan moral bagi rakyat Palestina. “Perkembangan ini merupakan kemenangan bagi hak-hak Palestina dan keadilan perjuangan kami,” ujar Mardaw kepada kantor berita AFP.

Dalam komunike resmi yang dikeluarkan pada Minggu (21/09/2025), Hamas kembali menekankan bahwa pengakuan negara Barat hanya akan berarti bila disertai tindakan praktis. Mereka menyoroti pentingnya penghentian segera serangan di Gaza yang disebut sebagai “perang genosida” terhadap rakyat Palestina. Selain itu, Hamas menekankan perlunya perlawanan terhadap proyek aneksasi serta upaya yudaisasi yang terus berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem.

Pengakuan Palestina oleh negara-negara Barat seperti Inggris, Kanada, Portugal, dan Australia yang diumumkan menjelang Sidang Majelis Umum PBB pekan ini menandai pergeseran geopolitik yang signifikan. Bagi Hamas, momentum ini menjadi sinyal bahwa perjuangan diplomatik Palestina mulai mendapat tempat lebih luas di panggung internasional.

Namun, dinamika tersebut berlangsung di tengah ketegangan yang terus meningkat. Israel masih mengumumkan rencana perluasan permukiman di Tepi Barat, sementara operasi militer di Gaza tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh pengakuan politik dari negara-negara Barat dapat berdampak nyata terhadap kehidupan warga Palestina sehari-hari.

Meskipun begitu, suara-suara dukungan yang kian meluas diyakini akan memperkuat posisi Palestina dalam negosiasi internasional. Bagi Hamas, tekanan politik global dapat menjadi kunci untuk menghentikan konflik berkepanjangan, meski mereka tetap menuntut adanya sanksi yang lebih tegas terhadap Israel.

Dengan pengakuan resmi yang terus bertambah, jalan menuju kedaulatan Palestina memang tampak lebih terbuka. Namun, tanpa adanya tindakan konkret dari komunitas internasional, pengakuan itu dikhawatirkan hanya berhenti pada tataran simbolik. Hamas menegaskan, rakyat Palestina memerlukan lebih dari sekadar pengakuan; mereka membutuhkan perlindungan, keadilan, dan kebebasan nyata di tanah air mereka. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com