Hanya 1 Dapur Layak, Sisanya Masih Risiko

TARAKAN – Dari enam dapur penyedia makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan, baru satu yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan dan pengawasan pemerintah dalam menjamin keamanan pangan bagi warga penerima manfaat program.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, menjelaskan penerbitan SLHS dilakukan setelah dapur dan tenaga penyaji makanan memenuhi standar kebersihan dan lolos pelatihan penyajian makanan. “Kami memastikan apakah SPPG-nya sudah dilakukan pelatihan penyajian makanan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan untuk penerbitan SLHS,” ujarnya Rabu (15/10/2025).

Namun, dari enam dapur yang terlibat, lima dapur lainnya masih belum resmi bersertifikat. Tiga dapur masih dalam proses, dan dua lainnya sedang tahap pelatihan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena sebagian dapur beroperasi tanpa jaminan standar kebersihan formal, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima makanan. “SLHS itu sangat penting, ibarat SIM-nya untuk dapur pangan. Kalau kendaraan wajib punya SIM supaya aman di jalan, maka dapur pangan wajib punya SLHS supaya aman dalam kegiatan pengolahan makanan,” tegas dr. Devi.

SLHS berlaku selama tiga tahun, namun pengawasan intensif tetap menjadi kunci agar standar kebersihan dan keamanan pangan terjaga. Dalam praktiknya, Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pemantauan rutin, termasuk rekomendasi perbaikan alur pelayanan, SOP penyajian, dan pengelolaan makanan.

Meski dr. Devi memastikan belum ada laporan keracunan atau masalah makanan dalam pelaksanaan MBG di Tarakan, pengamat menilai lambatnya proses sertifikasi dan jumlah dapur yang belum bersertifikat menunjukkan lemahnya kesiapan pengawasan. Risiko tetap ada, terutama jika kegiatan MBG diperluas atau jumlah penerima meningkat.

Kritik lain muncul terkait kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Penerbitan SLHS yang hanya dimiliki satu dapur dari enam, menunjukkan bahwa standar formal masih dianggap prosedur administratif, bukan prioritas utama. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah program MBG benar-benar aman secara operasional atau hanya fokus pada kuantitas distribusi makanan? []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com