Harga Batubara Acuan April 2025 Naik

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama April 2025. Dalam keputusan terbaru, harga batubara ditetapkan bervariasi, mulai dari US$ 32,71 per ton hingga mencapai US$ 123,32 per ton, tergantung pada nilai kalori yang dimiliki.

Penetapan harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode April 2025. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 27 Maret 2025, dan mulai berlaku efektif sejak 1 April 2025.

Jika dibandingkan dengan periode kedua bulan Maret 2025, HBA April tercatat mengalami kenaikan pada beberapa jenis batubara. Kenaikan tertinggi terjadi pada batubara dengan kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR, yang naik dari US$ 117,76 per ton pada Maret menjadi US$ 123,32 per ton di April.

Selain itu, HBA untuk batubara kalori menengah 5.300 GAR dipatok sebesar US$ 78,40 per ton, sementara batubara 4.100 GAR dihargai US$ 49,54 per ton. Adapun untuk batubara dengan nilai kalori terendah 3.400 GAR, harga ditetapkan sebesar US$ 32,71 per ton.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah memberikan penegasan bahwa harga acuan akan terus dievaluasi sesuai kondisi pasar dan regulasi yang berlaku. Dalam ketentuan resmi yang tercantum, dijelaskan:

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada 1 April 2025 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Menteri ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Penetapan harga batubara acuan ini tidak hanya menjadi referensi penting bagi pelaku industri tambang, tetapi juga berdampak langsung terhadap pemasukan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Kenaikan harga batubara, khususnya batubara kalori tinggi, dapat mendorong peningkatan ekspor dan penerimaan devisa, sekaligus memengaruhi dinamika industri ketenagalistrikan dan manufaktur dalam negeri. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X