MAHAKAM ULU – Ketimpangan harga beras antarwilayah kembali mencuat setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kenaikan harga beras pada minggu pertama Juni 2025. Di Kalimantan, Kabupaten Mahakam Ulu mencatatkan harga tertinggi, yakni mencapai Rp18.082 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional.
Data yang dirilis menunjukkan bahwa secara umum zona 2 meliputi Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan mengalami kenaikan harga rata-rata sebesar 0,29 persen. Meski demikian, harga di Mahakam Ulu melonjak melebihi rerata, menandakan adanya hambatan distribusi ke daerah pedalaman. “Harga beras di zona 1 masih berada di dalam rentang HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu di antara medium dan premium dan kemudian di sini harga beras di zona 1 terlihat mengalami kenaikan sebesar 0,72% dibandingkan Mei 2025,” ujar Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam rapat inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (10/06/2025).
Untuk zona 2, HET beras medium ditetapkan Rp13.100/kg dan premium Rp15.400/kg. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya wilayah yang kesulitan menjangkau harga tersebut akibat geografis dan minimnya akses logistik.
BPS juga mencatat, harga tertinggi secara nasional justru berasal dari zona 3, yakni kawasan Maluku dan Papua. Di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, harga beras melonjak hingga Rp54.772/kg, diikuti Kabupaten Puncak Rp45.000/kg dan Pegunungan Bintang Rp40.000/kg. “Kemudian diikuti oleh Kabupaten Puncak (Rp 45.000/kg), Kabupaten Pegunungan Bintang (Rp 40.000/kg) dan seterusnya,” lanjut Pudji. Sementara itu, sejumlah daerah lain yang mencatatkan harga tinggi meski masih dalam batas HET adalah Kabupaten Wakatobi (Rp17.455/kg), Kabupaten Buton Utara (Rp16.863/kg), dan Kabupaten Kepulauan Sangihe (Rp16.492/kg).
Jakarta Timur dan Jakarta Utara pun tercatat mengalami kenaikan harga beras premium, masing-masing Rp15.843/kg dan Rp15.755/kg. Surabaya juga tak luput dari tren serupa dengan harga menyentuh Rp15.729/kg. Untuk zona 1 yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, kenaikan harga beras justru lebih tinggi, yakni sebesar 0,72 persen dibandingkan minggu keempat Mei 2025. Meski begitu, harga rata-ratanya masih tergolong dalam batas wajar, yaitu sekitar Rp14.126/kg. Kondisi ini menggambarkan bahwa persoalan harga beras bukan hanya soal suplai dan permintaan, tetapi juga berkaitan erat dengan ketersediaan infrastruktur, distribusi pangan, serta jarak dari sentra produksi. [] Admin03