Harga Cabai Rawit Naik, Pemkab Nunukan Intensifkan Pemantauan Pasar

NUNUKAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Nunukan meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali selama periode libur akhir tahun.

Hasil pemantauan terbaru menunjukkan bahwa secara umum pasokan bahan pangan strategis masih berada dalam kondisi aman dan stabil. Namun demikian, satu komoditas tercatat mengalami kenaikan harga dan menjadi perhatian khusus, yakni cabai rawit. Kenaikan harga cabai rawit dinilai dipengaruhi oleh faktor pasokan dan distribusi dari luar daerah.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP) Kabupaten Nunukan, R. Dior Frames, menjelaskan bahwa tekanan harga sejauh ini belum merata pada seluruh komoditas. Menurutnya, cabai rawit menjadi komoditas paling rentan karena ketergantungan daerah terhadap pasokan antarpulau.

“Dari hasil pemantauan kami, fluktuasi harga yang cukup terasa saat ini memang terjadi pada cabai rawit. Faktor utama penyebabnya adalah distribusi dari daerah pemasok yang tidak selalu lancar,” kata Dior saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, selama ini pasokan cabai rawit di Nunukan sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan. Ketergantungan tersebut membuat harga cabai rawit sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan jadwal pelayaran kapal laut yang menjadi moda transportasi utama.

“Ketika kapal pengangkut mengalami keterlambatan atau tidak beroperasi, stok di pasar cepat berkurang. Dampaknya, harga langsung bergerak naik,” ujarnya.

Saat ini, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional tercatat berada di kisaran Rp80 ribu per kilogram. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp20 ribu dibandingkan beberapa pekan sebelumnya. Meski demikian, pemerintah daerah menilai kenaikan tersebut masih relatif terkendali dan belum memicu penurunan signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Untuk mengantisipasi potensi lonjakan lanjutan, Pemkab Nunukan secara rutin melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok, terutama menjelang hari besar keagamaan. Intensitas pengawasan disebut akan ditingkatkan hingga awal Januari 2026.

Selain pasokan dari luar daerah, kebutuhan cabai juga dipenuhi dari hasil pertanian lokal. Namun, produksi cabai lokal masih terbatas dan bersifat musiman sehingga belum mampu menjadi penyangga utama ketika pasokan luar daerah terganggu.

Di sisi lain, harga komoditas pangan lain seperti beras, tepung terigu, dan gula pasir masih relatif stabil. Beras medium dijual di kisaran Rp14 ribu hingga Rp14.500 per kilogram, sementara beras premium berada di atas Rp16 ribu per kilogram. Tepung terigu juga masih bertahan pada harga Rp10 ribu hingga Rp11 ribu per kilogram.

Sementara itu, stok minyak goreng di tingkat agen mulai menipis seiring meningkatnya permintaan, terutama akibat penyaluran bantuan sosial. Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan kondisi tersebut masih dalam batas aman dan terus dipantau.

“Secara keseluruhan, pasokan bahan pokok di Nunukan masih mencukupi. Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat tetap merasa tenang menjelang dan selama Nataru,” pungkas Dior. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com